Mohon tunggu...
Asep Totoh Widjaya
Asep Totoh Widjaya Mohon Tunggu... Dosen - Keep Smile and Change Your Life

Guru SMK Bakti Nusantara 666-Kepala HRD YPDM Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kab.Bandung, Wakil Ketua BMPS Kab. Bandung, Dosen di Universitas Ma'soem, Konsultan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pilkada, Mencari (Sang) Pemimpin?

11 Agustus 2020   20:00 Diperbarui: 11 Agustus 2020   20:01 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemimpin juga disebut "khadimul ummah" pelayan umat, bukan pemimpin untuk dilayani. Hakikat seorang pemimpin tidak saja sekadar kontrak politik dengan konstituennya, tetapi juga terdapat ikatan perjanjian dengan Tuhan bahwa pimpinan yang dipegangnya merupakan amanah Tuhan, karena ia telah dipilih oleh Tuhan dan dipandang cakap menjalankan amanah. 

Tugas pokok dan fungsinya dipandang sebagai tugas mulia di hadapan rakyat dan juga di mata Tuhannya. Karena itu pada akhirnya, perilaku kepemimpinannya juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME.

Sejalan pendapat beberapa ahli yang kemudian menjadi rumusan persyaratan harus melekat pada calon pemimpin yakni: 1) Memiliki kejujuran, 2) Amanah, 3) Kecerdasan dalam berpikir, bersikap dan bertindak sehingga program kerja benar-benar terukur, dan 4) Memiliki akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan roda kepemimpinannya. 

Kemudian menurut pasal 2 ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatnya pelayanan umum dan meningkatnya daya saing daerah. 

Ketiga tujuan tersebut diperlukan pemimpin yang berkualitas, yang mampu menggerakan seluruh elemen masyarakat untuk menggali semua potensi daerah, pemimpin daerah pengaruh besar terhadap kemajuan daerah, dan kesejahteraan rakyat dengan cita-cita dan semangat visioner, kerja keras, pengalaman, dan terutama antikorupsi menjadi kunci dalam memajukan daerah.

Dari beberapa kajian atau literatur sebelumnya terdapat beberapa pendapat yang bisa dijadikan acuan untuk memilih calon pemimpin berkualitas dalam PILKADA serentak Jawa Barat 2020 di beberapa daerah adalah memilah dan memilih calon kepala daerah berdasarkan: Pertama; Visi dan misi serta program yang baik dari seorang calon kepala daerah adalah apabila logis dan realistis. 

Kedua; Amanah atau integritas calon, calon yang dipilih sebaiknya karena integritasnya atau karena orangnya sangat tepercaya, karena sangat tepercaya maka calon yang bersangkutan setidaknya dikenal tidak pernah berbohong kepada masyarakatnya. Jelaslah pilihan calon pemimpin daerah harus bersih, jujur, adil dan tidak tersangkut masalah-masalah hukum.

Ketiga; Track record, yaitu catatan panjang yang menerangkan tentang pengalaman hidup calon yang bersangkutan, apakah sebagai politisi, birokrat, pengusaha, dan lain sebagainya. Bagaimana catatannya selama melaksanakan profesi sebelumnya, apakah bagus, kurang bagus, atau justru tidak bagus. 

Keempat; Mengenal lebih dalam bukan hanya dari pamflet, spanduk, baliho terlebih pada saat bertemu langsung masa atau saat debat politik. Kelima; Komunikatif dan populis untuk masyarakatnya serta selalu mendengarkan keluh kesah ataupun kritik dan saran demi pembangunan daerah. dan Keenam; tidak ada pembelian suara dengan iming-iming money politik dalam bentuk uang langsung atau tidak langsung.

Pilkada serentak Jawa Barat 2020 di beberapa daerah adalah momentum untuk menentukan masa depan daerah lebih baik, tentunya masa depan yang baik ditentukan sejauh mana warga Jawa Barat memanfaatkan momentum pilkada dengan cerdas, untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas guna dimanfaatkan untuk kepentingan warga Jawa Barat, dan untuk mendapatkan seorang pemimpin yang berkualitas dalam pemilu kada langsung yang di depan mata menjadi salah satu komponen yang sangat terpenting adalah menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan cermat.

Senyatanya praktik demokrasi seharusnya syarat akan nilai Freedom, Autonomi, equality, representative, majority rule citizenship. Namun, dalam praktiknya pencapaian nilai-nilai di atas masih jauh dalam menuju demokrasi substansial. jika kenyataannya demokrasi hanya sebagai ritualitas saja dan demokrasi yang hanya sekadar prosedural semata. Maka akan sulit mewariskan cita-cita luhur kemerdekaan, padahal kenyataannya ada nilai-nilai yang diwariskan UUD 1945 padal 22E ayat (1) untuk demokrasi bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun