Dengan tambahan paparan tersebut, hemat saya  sangat menarik. Hanya tentu kewenangan ada di kementerian perhubungan. Apakah bisa diterapkan atau tidak.
Mungkin kajian perlu dilakukan atas ide kecil ini. Apakah membahayakan keselamatan penumpang atau tidak. Atau apakah bertentangan dengan undang-undang penerbangan atau tidak.Â
Mudah-mudahan bila ini adalah ide baik, akan memberikan manfaat buat kita semua. Dan bila ide ini bertentangan dengan undang-undang atau keselamatan penumpang, maka tidak perlu dilaksanakan. Ini adalah sebuah gagasan untuk "local culture" berdoa sebelum take off. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H