Dengan tambahan paparan tersebut, hemat saya  sangat menarik. Hanya tentu kewenangan ada di kementerian perhubungan. Apakah bisa diterapkan atau tidak.
Mungkin kajian perlu dilakukan atas ide kecil ini. Apakah membahayakan keselamatan penumpang atau tidak. Atau apakah bertentangan dengan undang-undang penerbangan atau tidak.Â
Mudah-mudahan bila ini adalah ide baik, akan memberikan manfaat buat kita semua. Dan bila ide ini bertentangan dengan undang-undang atau keselamatan penumpang, maka tidak perlu dilaksanakan. Ini adalah sebuah gagasan untuk "local culture" berdoa sebelum take off. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI