Kita pasti sudah tak asing dengan gelar Habib, gelar yang diberikan kepada mereka yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad SAW. Kita mengenal Habib Husein Jafar, Habib Rizieq Syihab, Habib Luthfi bin Yahya. Namun apakah kita tahu apa yang dimaksud Habib, apakah keturunan Nabi hanya di panggilan Habib ? Dan bagaimana awal mula kedatangan Habib di Indonesia? serta memiliki peran apa saja Habib dalam masyarakat? Mari kita bahas dalam kesempatan kali ini.
Pengertian Habib
Pengertian Habib menurut bahasa berasal dari kata habba-yuhibbu yang artinya kesayangan atau orang yang dicinta. Sedangkan menurut istilah Habib merupakan gelar yang diberikan masyarakat untuk menyebut tokoh agama yang merupakan keturunan dari Nabi Muhammad SAW.
Selain gelar Habib terdapat juga gelar lain yang bermakna serupa yaitu Sayyid dan Syarif. Dimana gelar Sayyid dikhususkan kepada keturunan Nabi yang berasal dari jalur Husein, sedangkan gelar Syarif diberikan kepada keturunan Nabi dari jalur Hasan. Hasan dan Husein sendiri merupakan anak dari Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fathimah Az-Zahra yang merupkan putri Rasulullah SAW.
Masyarakat Indonesia memberikan gelar atau sebutan Habib karena ingin menghormati dan menghargai mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, sebutan Habib sebenarnya merupakan suatu panggilan atau gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada para Ulama yang memiliki nasab (keturunan) dengan Nabi Muhammad SAW dengan tujuan agar dapat membedakan sebutan kepada Ulama yang memiliki keturunan dengan Nabi Muhammad SAW dengan yang bukan. Seperti sebutan kepada Kiyai, Ustadz, Gus, Buya, dan sebutan lainnya yang lazim digunakan ditiap daerah di Indonesia untuk sebutan kepada para Ulama. Sebutan Habib sendiri hanya terdapat di Indonesia. Jadi, di luar Indonesia bagi yang memiliki nasab Nabi Muhammad lazim menyebutnya dengan panggilan Sayyid.
Kedatangan Habib di Indonesia
Kedatang Habib di Indonesia menurut Ading Kusdiana dan Agus Permana dalam tulisan “Jaringan Habaib Di Jawa Abad 20” Kedatangan Habaib di Indonesia tidak terlepas dari awal mula kedatangan orang Arab ke Indonesia yang pada umumnya bertujuan untuk melakukan perdagangan, dimana para pedagang dari Arab yang memutuskan untuk menetap di Indonesia, mereka menetap berkelompok di dekat Pelabuhan. Orang-orang Arab yang menetap di Nusanatara kebanyakan berasal dari Hadralmaut. Mereka kemudian melakukan interaksi dengan kelompok pribumi dan mereka mengadakan jalinan kekeluargaan melalui proses pernikahan dengan penduduk pribumi, beranak pinak lalu tidak lagi kembali ke negeri asal mereka, para pendatang dari Arab ini mayoritas merupakan pendatang dari Arab Hadralmaut (Yaman) yang berasal dari kalangan Sayyid. Sedangkan kemunculan istilah Habib di Indonesia diperkirakan ada pada sekitar awal abad ke-19 Masehi.
Sedangkan menurut Habib Zein bin Umar bin Smith, ketua Rabithah Alawiyah yaitu organisasi yang menghimpun Warga Negara Indonesia yang memiliki darah keturunan Nabi Muhammad SAW. Beliau menuturkan bahwa asal mula masuknya Habib atau keturunan Nabi di Indonesia, yaitu dari orang-orang Hadralmaut yang bergolongan Sayyid, datang ke Nusantara melalui Muhammad al-Faqih Muqaddam bin Muhammad Shahib Mirbath. Meruntut silsilah dan sejarah keluarga, keturunan Nabi yang pindah ke Hadralmaut dari Basra yaitu Imam Ahmad bin Muhazir beliau generasi ke-8 dari Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az-Zahra. Dari keturunan Imam Ahmad bin Muhazir hingga sampai ke Muhammad al-Faqih Muqaddam yang pergi ke Asia tenggara dan Indonesia. Mereka datang melalui Aceh dan wilayah barat lainnya. Setelah itu, masuklah gelombang kedua di abad 19 dan 20.
Peran Habib Dalam Masyarakat
Di Indonesia sendiri Habib sangatlah dihormati oleh karena itu, Habaib merupakan kelompok elit dari sebagian masyarakat, baik dilihat dari segi pemahaman keagamaan ataupun dari segi sosial ekonomi. Adapun peran Habib memiliki peran sebagai ulama dalam lingkungan masyarakat memainkan peran penting dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Habib memiliki kekuatan pengetahuan dan menjadi teladan. Oleh karena itu, Habib memiliki tugas dan tanggung jawab untuk dakwah, mengajarkan/mendidik dan memelihara ajaran Islam, walaupun terdapat Habib yang menjadi politisi, pengurus organisasi sosial keagamaan,dan yang lainnya, namun kegiatan berdakwah dan mendidik tidak harus mereka tinggalkan