Mohon tunggu...
Asep Suryandana
Asep Suryandana Mohon Tunggu... -

Indahnya bila kita dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan sekitar. dimulai dari memberikan senyuman kepada setiap orang yang kita jumpai akan memberikan kesan yang baik. sudahkah Anda SENYUM hari ini?

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jenuh...

19 April 2010   09:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:42 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siang ini dunia pemberitaan kembali menghadirkan berita yang telah lama terpendam, disaat kasus Sjahril Jdohan VS Susno Duadji tengah MEMUNCAK kini pemberitaan kembali gempar dengan pemberitaan bahwa Anggodo Menang di Pengadilan negeri Jakarta Selatan setelah hakim menyatakan bahwa Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang diajukan oleh Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sah, hakim mempunyai 2 (dua) alasan memutuskan perkara ini yaitu  yuridis dan sosiologis.

kasus ini mencuat disaat kasus BUAYA VS BUAYA sedang memuncak di hadapan masyarakat Indonesia, akankah berita ini akan membuat heboh kembali untuk menutupi pemberitaan yang lainnya yang kini sedang diselidiki. sebelumnya kasus BUAYA VS BUAYA, masyarakat Indonesia disuguhkan dengan Pemberitaan KASUS CENTURY, namun setelah media menayangkan kasus BUAYA VS BUAYA ini membuat seolah - olah masyarakat ditutupi untukberita KASUS CENTURY padahal disaat tersebut terdapat 2 orang PENTING yang dinyatakan bersalah.

sepertinya berita mengenai hukum sangatlah mudah untuk ditutupi dengan pemberitaan yang lain, sehingga masyarakat dibuat sedikit terlupakan, padahal bila kita lihat masyarakat sekarang telah "MELEK MATA" untuk semua kasus yang diungkap oleh seluruh Media, dari sabang sampai merauke. masyarakat saat ini tengah menunggu respon dari RI 1 untuk bergerak dengan KONSISTEN apa yang telah diucapkannya untuk menaikkan CITRAnya.sangat disayangkan bila disaat RI 1 mengumandangkan "BERANTAS KORUPSI TANPA PANDANG BULU" tapi kenapa untuk satu Kasus Century yang telah ditetapkan tidak segera DIPERIKSA, malah berita ini ditutupi oleh pemberitaan kasus BUAYA VS BUAYA.

sebenarnya bisa jadi masyarakat sudah jenuh dengan pemberitaan - pemberitaan yang ada sekarang mengenai hukum dan korupsi, belum selesai masalah ini eh masalah lain yang datang dan akhirnya tertutupi, disaat memuncaknya berita eh datang lagi kasus yang lainnya ini pun belum tentu juga selesai. ehhmmm jadinya jangan heran bila dimasyarakat kita terlontar kata - kata "enakan zaman pak harto tidak ada yang seperti ini". dan jangan heran pula bila di masyarakat sekarang terjadi "MAIN HAKIM SENDIRI" tidak lagi percaya dengan aparat keamanan dan aparat pemerintahan yang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun