Kasus buku nikah yang langka mulai merebak sekitar seminggu yang lalu. Menteri Agama, Suryadharma Ali, dikutip dari Kompas.com mengatakan bahwa kelangkaan buku nikah terjadi karena keterlambatan proses cetak dan pendistribusian saja. Muncul tanda tanya besar, mengapa fenomena ini baru terjadi sekarang? Padahal buku nikah sudah mulai di produksi bertahun tahun yang lalu. Menurut saya, faktor demografi juga mempengaruhi mengingat angka penduduk yang menikah meningkat setiap tahunnya.
Fenomena langkanya Buku nikah ini membuat goncangan sosial di masyarakat, utamanya yang akan melansungkan pernikahan. Mengingat Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim (dalam islam, menikah adalah ibadah). dan bulan Oktober-November merupakan bulan yang dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan.
Sekarang zaman yang sudah modern, saya berfikir, apa mungkin data pernikahan dapat dikomputerisasi secara massal oleh negara? saya berpendapat itu sebuah hal yang possible. Kita sudah memiliki e-KTP, kenapa untuk sebuah e-BukuNikah kita tidak bisa? mungkin terlalu dini untuk menjawab. Apabila e-KTP bisa mencegah seseorang memiliki identitas ganda, mungkin e-BukuNikah bisa juga mencegah seseorang memiliki istri atau suami ganda. Data pernikahan tersebut juga bisa diakses secara online.
Inovasi-inovasi haruslah dikembangkan serta nantinya dapat digunakan demi kesejahteraan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H