Mohon tunggu...
Andreas Agung Pamungkas
Andreas Agung Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional 2019, Universitas Sriwijaya

..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cyber Diplomacy : Sebuah Strategi Menghadapi Cyber Conflicts

30 November 2021   11:30 Diperbarui: 30 November 2021   12:42 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Motivasi rasa nasionalisme akan memicu setiap aktor untuk melakukan peretasan balasan terhadap lawan. Ditambah, menurut Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSRec Pratama Persadha, setiap data dalam dunia keamanan siber tidak pernah berada dalam status 100 persen aman (CNN Indonesia, 2021). Beliau menambahkan bahwa situs penting setingkat FBI dan NASA juga pernah diretas.

Cyber Diplomacy Sebagai Strategi yang Ditawarkan dalam Studi HI

Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan cyber security suatu negara, sebaiknya diiringi dengan meningkatkan pelaksanaan cyber diplomacy. Adapun pengertian cyber diplomacy adalah pembangunan kemitraan strategis secara multilateral untuk meningkatkan tindakan kolektif dan kerjasama melawan ancaman bersama di domain siber (Painter, 2018). Sederhananya, diplomasi siber ini dapat dimaknai sebagai penggunaan fungsi diplomasi untuk mewujudkan kepentingan di dalam jaringan (Barrinha & Renard, 2017). Sekilas cyber diplomacy mirip dengan cyber digital, namun sebenarnya kedua terminologi ini memiliki perbedaan. Berbeda dengan cyber diplomacy, cyber digital dapat dimaknai sebagai penggunaan instrumen digital untuk melakukan diplomasi (Attatfa, 2020).

Penggunaan cyber diplomacy untuk mengatasi ancaman di ruang siber dapat dilihat dari 2 fungsi utamanya (Hamonangan & Assegaff, 2020). Pertama, sebagai alat komunikasi untuk membangun norma bersama. Kedua, sebagai upaya meminimalkan gesekan di cyber space. Terdapat banyak capaian cyber diplomacy yang pernah diperoleh Indonesia. 

Satu diantaranya adalah kontak poin (point of contacts). Kontak poin diusulkan untuk mempermudah komunikasi antar negara (khususnya di ASEAN) yang juga menghadapi isu cyber security (Primawanti & Pangestu, n.d). Gagasan mengenai kontak poin ini telah diterima serta disepakati, yang kemudian dituangkan dalam dokumen ASEAN Regional Forum Workplan on Security of and in the Use of Information and Communications Technologies (ICT’s).

Kontak poin ini pernah meredam ketegangan di ranah cyber space antara Indonesia dan Australia. Saat itu, Indonesia pernah hendak mengeksekusi mati pengedar narkoba yang berasal dari Australia. Australia yang merasa keberatan atas vonis tersebut kemudian melakukan serangan siber kepada beberapa situs resmi milik Indonesia. Hal ini kemudian direspons Indonesia dengan melakukan peretasan balik terhadap situs resmi milik Australia. Aksi ini serupa dengan kasus Indonesia – Brazil saat ini. Namun saat itu, cyber conflict antara Indonesia dan Australia, yang hampir mengakibatkan cyber warfare berhasil diredam melalui kontak poin.

Berdasarkan capaian yang diperoleh melalui strategi cyber diplomacy, penerapan diplomasi ini dirasa cocok untuk mengatasi ketegangan antara Indonesia-Brazil. 

Oleh karena itu dalam kasus ini, baik pemerintah Indonesia maupun Brazil harus melakukan dialog dan menciptakan atmosfer damai di kedua negara. Hal ini bertujuan untuk membentuk sentimen persahabatan antara masyarakat agar menghentikan peretasan yang dapat mencoreng kedaulatan masing-masing negara. Tidak hanya dalam kasus ini, penerapan cyber diplomacy sebaiknya dilakukan setiap negara guna menghadapi atau mencegah potensi cyber conflict dalam ranah cyber space.

*Tulisan ini bersifat opini pribadi dalam kerangka mata kuliah Kajian Strategi dalam Ilmu Hubungan Internasional. Segala bentuk kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan mungkin masih terdapat pada tulisan. Oleh karena itu, penulis meminta maaf apabila masih ditemukan banyak kekurangan. Penulis juga berharap agar pembaca dapat memberikan kemakluman atas dasar proses pembelajaran pribadi. Akhir kata, semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat. –ASAP

Referensi

Attatfa, A. e. (2020). Cyber Diplomacy: A Systematic Literature Review. Procedia Computer Science 176 , 60-69.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun