Mohon tunggu...
Hubertus Lajong
Hubertus Lajong Mohon Tunggu... Guru - a chemistry taecher
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

belajar di pendidikan kimia Universitas palangka raya (UPR)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Merayu Istri Tetangga lewat WhatsApp Kena Denda 30 Juta

29 April 2020   07:18 Diperbarui: 29 April 2020   07:27 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berkembangnya teknologi informasi saat ini memudahkan banyak orang untuk berkomunikasi dengan kerabat maupun tetangga. pada dasarnya alat komonikasi ini berfungsi untuk menyapa,memberi informasi kepada siapa pun terutama bagi kelurga tercinta. canggingnya lagi semakin banyak model alat komnikasi semakin banyak pula aplikasi untuk mempermudah kita menanya dan menyamapaikan informasi itu. seperti kita ketahui salah satu aplikasi yang sekarang lagi trend di kalangan masayarakat adalah what's up.

kali ini salah salu warga (laki-laki)  jalan soekarno kota palangka raya yang juga merupakan peengguna aplikasi whats up menyalah gunakan fungsi aplikasi tersebut.aplikasi yang semula bertujuan untuk memberi informasi itu malah di gunakan untuk merayu istri tetangga nya. pada hal istri pelaku juga merupakan teman baik dari si korban rayuan. 

si korban mengakui dirinya sering dirayui via chat whats up bahkan di telpon, si korban rayuan beranak tiga itupun merasa tidak nyaman hingga akhirnya dirinya melpor ke mantir adat dayak untuk diadili secara hukum adat. si pelaku di jerat dengan pasal 11  hukum adat tumbang anoi dengan denga maksimal denda 30 juta. dan akhirnya pun si pelaku menerima denda sebanyak 30 juta itu.

seperti itulah kronologis singkatnya,,,,namun apa yang mau kita petik dari kasus itu ?. saya rasa kisah seperti ini bukan hanya si pelaku diatas mungkin kita juga banyak terjebak dalam hal seperti itu. ketika masalah seperti itu siapa yang mau kita salahkan, si perempuan atau laki-laki ? menurut pandangan saya dua duanya bersalah. kenapa ?. yoo kita coba telusuri satu persatu dengan logika kita masing-masing. 

Tamu Akan enggan mengetuk atau masuk bila pintu kita tertutup ? itulah Filosofi  sederhananya jika kita ibaratkan. artinya bahwa laki-laki tidak akan berani merayu jika perempuan tidak pernah memberi peluang padanya. oleh karena itu bagi kaum hawa perlu juga berkaca diri, berkaca dalam ini adalah melihat diri kita, melihat status kita, apakah masih lajang atau tidak ?

kalau anda sudah bersuami ketahui bahwa tugas pokok mu adalah melayani suami mu dan juga menafkahi anak-anak mu. jangan kemudian statusnya bersuami namun mental nya ABG. begitu pula dalam berkomnukasi, paling tidak anda harus tau diri,dengan siapa aku berkomnikasi. jangan kemudian kamu samakan berkomnikasi bersama suami mu dengan suami orang lain.

dan juga hal yang sangat berpengaruh adalah bagaiamana cara kita berpakaian. kalau sudah bersuami bepakaian lah yang layaknya seorang ibu- ibu bukan ABG. beberapa hal itu berlaku bukan hanya ibu-ibu melainkan juga perempuan yang berstatus lajang ataupun masih pacaran. memang berpakaian ataupun gonta-ganti laki-laki itu merupakan hak anda akan tetapi kelakuan yang kamu anggap hak dan layak akan menjadi kebiasaan buruk mu bila nanti berkeluarga. ataukah misalnya jika bagi mu bercinta hanya mencari kepuasan dir,  kenapa anda tidak menjual diri saja. 

bagaimana dengan laki-laki ? pada dasarnya laki-laki dan permpuan itu sama hanya saja jenis kelamin nya yang berbeda. seperti yang sudah saya katakan bahwa laki-laki akan segan jika kamu tidak memberi peluang baginya. tetapi paling tidak dari kasus diatas dapat memberi pesan dan pelajaran bagi semua laki-laki, baik yang sudah beristri maupun yang lajang. 

ingat bahwa milik orang lain bukan lah milik mu. jangan kemudian karena melihat penampilan tetangga yang ABG timbul kepengen kamu nikmatinya. jangan juga bertamu disaat suaminya tidak ada dirumah, karena mungkin hal itu spele bagi mu tapi tidak bagi hukum. akhir tulisan, saya meminta maaf bila anda tersinggung dengan  kata-katanya terlalu kasar akan tetapi seperti itulah kenyataan yang saya lihat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun