Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, dimana musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 602)
Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
Berdasarkan pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa musik dapat juga disebut sebagai media seni, dimana orang dapat mengungkapkan kreativitas dan ekspresi seninya melalui bunyi-bunyian atau suara. Oleh karena itulah pengertian musik sangat Universal, tergantung bagaimana orang memainkannya serta menikmatinya.
Seni musik adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi dari tiga elemen, yaitu: irama, melodi, dan harmoni.
Beberapa hal yang ingin saya sampaikan berkaitan dengan musik yaitu:
1. IRAMA
Irama adalah pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya, dan ini memberikan karakter tersendiri pada setiap musik.
2. MELODI
Melodi adalah susunan rangkaian tiga nada atau lebih dalam musik yang terdengar berurutan secara logis serta berirama dan mengungkapkan suatu gagasan.
3. HARMONI
Harmoni adalah ilmu yang mempelajari tentang keselarasan bunyi dalam musik.
4. BENTUK DAN STRUKTUR LAGU