Mohon tunggu...
Asadulloh Rohlatu Somad
Asadulloh Rohlatu Somad Mohon Tunggu... Lainnya - IT Support Specialist

Help while u can!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelatihan Membangun VPN Server Berbasis Mikrotik di SMK Media Informatika Jakarta Selatan

28 Desember 2021   18:00 Diperbarui: 28 Desember 2021   18:07 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 22 Desember 2021. Mahasiswa Fakultas Teknik Informatika Universitas Pamulang telah menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diadakan secara virtual melalui Google Meeting. Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan tema Pelatihan Membangun VPN Server Berbasis Mikrotik ini melibatkan siswa siswi SMK Media Informatika Jakarta, Khususnya bagi siswa siswi program kejuruan Teknik Komputer dan Jaringan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Asadulloh Rohlatu Somad selaku ketua PKM kemudian dilanjutkan dengan sesi utama yaitu penyampaian materi tentang pengenalan perangkat Mikrotik, cara instalasi perangkat mikrotik, hingga langkah konfigurasi untuk membangun suatu jaringan VPN.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Selanjutnya setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan kegiatan demonstrasi dari program dan perangkat yang telah disediakan sebelumnya untuk ditunjukkan kepada siswa-siswi, kemudian setelah aplikasi nyata, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Di akhir sesi kegiatan, mahasiswa Universitas Pamulang memberikan beberapa pertanyaan terkait materi yang sudah disampaikan, dan memberikan sebuah kenang – kenangan bagi siswa yang sudah mengikuti pelatihan berupa sertifikat pelatihan yang diharapkan akan berguna di masa mendatang tidak lepas dari ilmu yang sudah disampaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun