Mohon tunggu...
Asad TaufiqkKurniawan
Asad TaufiqkKurniawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

As'ad Taufiq Kurniawan, Ilmu Komunikasi, Fakultas Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi: Filosofis dan Kekuatan Bendera Merah Putih sebagai Pusaka Indonesia

27 Desember 2022   18:34 Diperbarui: 27 Desember 2022   18:46 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendera merah putih secara konsep filosofis memiliki arti yaitu kekuatan bagi para seorang pemimpin. Kekuatan makna dari bendera merah putih diyakini mampu membangkitkan gelora bagi para masa yang mendengarkan pidato dari para pemimpin saat itu. Selain itu dipercaya dapat membangkitkan semangat perjuangan dan keberanian dalam mengusir penjajah.

Makna dari bendera merah putih khususnya warna merah batu delima yang memiliki tuah bagi seorang  para pemimpin negeri. Kekuatan batu merah delima diyakini mampu membangkitkan gelora bagi masa yang memperjuangkan kemerdekaan serta mampu membangkitkan semangat perjuangan dan keberanian.

Sedangkan warna putih diartikan suci. Adapun hal yang melatarbelakanginya adalah dari hati yang putih (putih getihe, simbol pewayangan. Darah yang dimiliki oleh Puntadewa dari pandawa lima) adalah darah putih yang akan melakukan segala hal tanpa pamrih. Tulus dan iklhas tidak mengambil keuntungan untuk diri sendiri.

Hingga penggabungan makna filosofis antara warna merah putih adalah keberanian yang dilandasi dengan niat suci, berkorban jiwa dan raga untuk seluruh bangsa dan semua yang ada di dalamnya. Dengan niat seperti ini maka sampai saat ini belum ada yang bisa mengalahkan semangat perjuangan para pahlawan kemerdekaan dahulu.

Tidak akan pernah sama antara politisi dahulu dan politisi jaman sekarang. Ketika politisi dahulu tidak takut kehilangan nyawanya untuk negeri ini, tetapi politisi zaman sekarang penuh kepentingan untuk kekuasaan, jabatan, kemenangan dan kekayaan. Adakah yang berani mengatakan akan mengorbankan nyawanya untuk perjuangan negeri ini? atau sebaliknya malah melakukan pembenaran untuk semua kesalahan yang dilakukan seperti pembelaan atau menyelamatkan diri untuk kepentingan masing-masing.

Bagaimana mungkin cita-cita negeri ini akan tercapai, jika semua cuma omong kosong, harapan kosong dan mimpi di siang bolong. Yang kita lihat saat ini adalah orang yang gila di kursi kekuasaannya. Gila kekuasaan, gila hormat, gila harta dan sebagian dari mereka gila wanita (pada kata wanita romo berpesan untuk mengatakan pelan-pelan, seperti berbisik. Maksudnya adalah bahwa beliau pernah mengalami sendiri, artinya dipesankan itu tidak boleh dicontoh, sebuah pengakuan dari orang yang berjiwa besar).

Bendera merah putih sebenarnya sudah dipakai sejak zaman kerajaan saat itu. Bendera ini dikenakan pada saat itu sebagai panji kerajaan yaitu dikenal dengan kerajaan kediri. Kemudian, bendera ini digunakan lagi oleh kerajaan majapahit sebagai lambang kebesaran pada abad ke-13 hingga ke-16.

Pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda, sang saka merah putih digunakan oleh pelajar dan kaum nasionalis. Usai perang dunia kedua dan kemerdekaan Indonesia, bendera merah putih ini akhirnya dijadikan sebagai bendera nasional.

Bendera merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada hari kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kala itu, bendera tersebut dibuat menggunakan mesin jahit tangan oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno.

Hingga saat ini bendera merah putih menjadi benda sakral yang menyimpan sejarah mendalam untuk Indonesia. Bendera ini kerap dikibarkan setiap upacara hari kemerdekaan Indonesia yang digelar pada tanggal 17 Agustus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun