Mohon tunggu...
Arzeta Ackha Syaedatina
Arzeta Ackha Syaedatina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Publik di Universitas Negeri Yogyakarta yang memiliki minat di bidang media, komunikasi, lingkungan dan isu kesetaraan gender. Saya suka mengedit desain dan berpergian serta membangun hubungan dengan orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pengarustamaan Gender dalam Disparatis di Indonesia

5 Desember 2023   02:24 Diperbarui: 5 Desember 2023   02:36 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:iStockphotos


Kesetaraan gender masih menjadi suatu permasalahan yang kompleks di Indonesia, terkait dengan posisi laki-laki dan perempuan yang sering menimbulkan adanya perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam rangka menghadapi tantangan kesetaraan gender seiring dengan perkembangan kaum feminis dan diskriminasi gender menjadi hal penting untuk pengembangan kebijakan pengarustamaan gender (PUG).

Pengarustamaan Gender adalah rujukan bagi para stakeholder dalam rangka penyeleseian disparatis gender untuk penerapan prinsip-prinsip keadilan bagi setiap manusia sebagai perwujudan dari pembangunan berkelanjutan. Upaya yang dilakukan dalam pengembangan ini adalah melalui program pemerintah untuk mencapai kesetaraan gender dan mengatasi ketidakadilan yang berkaitan dengan perbedaan gender berfungsi untuk mewadahi berbagai kontribusi para pihak, mengelola pengetahuan dan pembelajaran, perbaikan kebijakan dan tata kelola serta menyediakan panduan bagi para pelaku untuk melibatkan partisipasi perempuan sebagai titik masuk untuk pengembangan kesetaraan gender di Indonesia. Sehingga menciptakan keadilan bagi laki-laki dan perempuan seeta menghilangkan segala bentuk diskriminiasi berdasarkan jenis kelamin dan perlu adanya kontribusi masyarakat dalam memantau program pemerintah. Inisiatif ini adalah suatu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam memperkuat Indonesia rangka pencapaian target SDGs 2030.

Pengarustamaan gender menjadi upaya sistematis pelaksanaan kesetaraan, keadilan serta menjadi acuan dalam pemerataan pembangunan gender di berbagai bidang. Program ini dilaksankan sebagai strategi nasional dalam (RPJMN) 2010-2014 sebagaimana mestinya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Program PUG dilaksanakan untuk kesetaraan gender di seluruh sector pembanguan di semua tingkat pemerintah yang telah diamanatkan pada Impres No. 9 Tahun 2000. Pengarustamaan Gender sendiri dapat diartikan sebagai suatu gerakan feminis dan advokasi hak-hak perempuan di banyak negara dan menghasilkan perubahan signifikan dalam beberapa aspek kehidupan perempuan, termasuk hak pilih, akses ke pendidikan, dan kesempatan kerja. Pada sat ini Indonesia mengalami peningkatan terkait kesadaran pengarustamaan gender dan banyak negara dan organisasi telah memperkuat komitmen mereka untuk mencapai kesetaraan gender.

Dengan demikian, pengarustamaan gender merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai kesetaraan gender dan mengatasi ketidakadilan yang berkaitan dengan perbedaan gender. Pengarustamaan gender berasosiasi dengan peningkatan akses partisipasi perempuan, layanan kesehatan yang merata, penurunan kekerasan seksual dan diskriminasi gender, serta membantu mengatasi berbagai permasalahan disparatis gender dari kondisi yang buruk terhadap kesetaraan gender. Keterlibatan perempuan yang sesuai dengan kebutuhan dalam pembangunan merupakan salah satu upaya dalam penyelenggaraan kebijakan pengarustamaan gender. Kondisi pada tahun 2022 dalam menuju kesetaraan gender dan realisasi peran perempuan, dengan itu pemerintah mendorong perusahaan industrif ekstraktif guna program pengarustamaan gender dalam pelaksaan G20. Dengan implementasi ini sebagai target pembangunan jangka menengah dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, peran perempuan di berbagai bidang kehidupan, pengintegrasian perspektif gender di semua tahapan pembangunan, dan penguatan kelembagaan pengarustamaan gender di tingkat pusat maupun daerah. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam program pengarustamaan gender dan peranan perempuan dalam pembangunan dengan peningkatan sistem pendidikan, menggencarkan sosialisasi pemberdayaan gender, penegakan kebijakan transformatif.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun