[caption id="attachment_118271" align="alignleft" width="150" caption="google"][/caption] Ditengah upaya pemerintah yang bahu mambahu bersama para petani di Tulungagung melakukan peningkatan kualitas produksi pertanian, dengan ketersediaan pupuk yang telah dijatah oleh pemerintah. Berbagai upaya pengalihan ke pupuk organic juga demikian gigih dioptimalisasi oleh dinas Pertanian dan Tanaman pangan kabupaten Tulungagung. Namun semua upaya itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum kreatif, yang tidak bertanggung jawab, dengan melakukan Pemalsuan Pupuk. Untuk itulah lengkaplah sudah keprihatinan para petani yang tengah berjuang meningkatkan hasil pertaniannya, musti ternoda oleh upaya kotor para pengais rupiah illegal. Tak ayal dari penggunaan pupuk palsu ini, dikawatirkan semakin merusak kondisi tanah pertanian, yang tentunya berdampak langsunag pada buruknya hasil panen. Untungnya, berawal dari kecurigaan petani, Tindak kejahatan pemalsuan pupuk jenis NPK Ponska ini segera terungkap oleh jajaran Polres Tulungagung, dan para pelaku berhasil diamankan di Mapolres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan detail atas tindak kejahatannya.
Para pelaku ditangkap di lokasi Batokan Ngantru, saat mengedarkan pupuk yang diduga palsu, dengan tidak tercantum label SNI ini. Atas peristiwa ini berhasil diamankan 3 warga Ratu rejo, kecamatan Baureng, Bojonegoro, yakni; Wartono, 32 th, Kasbolah 44 th dan Miftakhul Arifin 37 th, beserta barang buktinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H