Mohon tunggu...
Muchammad Alfarisi
Muchammad Alfarisi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Laki-laki

Kita Semua Setara

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK dan Penyadapannya

17 Oktober 2019   09:49 Diperbarui: 17 Oktober 2019   09:51 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jadi bagi saya, daripada kita meributkan dan mendesak Presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU KPK Baru, lebih berfaedah mendesak Pemerintah dan DPR untuk membuat UU tentang Penyadapan yang baik yang tidak merugikan penegakan hukum maupun hak-hak masyarakat sesuai amanah Pertimbangan Hukum MK di atas. 

Selamat datang di Rezim UU KPK Baru, yakinlah UU KPK Baru adalah untuk membuat KPK dan Pembrantasan Korupsi di Indonesia lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun