Bangsa Indonesia memiliki hutang budi kepada KH Saifuddin Zuhri. Bersama para pahlawan pejuang kemerdekaan, santri kelahiran1 Oktober 1919 di Sokaraja Tengah, Banyumas, itu menumpahkan seluruh kekuatan untuk kemerdekaan bangsa ini seperti yang kita rasakan saat ini. Namun perjuangan dan kiprahnya kurang -untuk tidak mengatakan tidak- dihargai, sekalipun hanya sekadar memberikan gelar pahlawan. Beliau pahlawan tanpa tanda jasa.
Pada 2013 lalu, sejumlah tokoh Indonesia mengusulkan Prof KH Saifuddin Zuhri ditetapkannya gelar pahlawan nasional kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai penghargaan atas dedikasi dan perjuangan dalam merebut dan mempertahankan NKRI. Namun usulan tersebut kurang mendapat respon hingga saat ini, sekalipun menterinya telah diganti kader Nahdlatul Ulama.
KH Saifuddin Zuhri memang tidak mengharapkan apalagi butuh gelar pahlawan nasional. Mantan Sekjen PBNU itu mengabdi bukan untuk menaikkan gengsi dengan memperoleh gelar pahlawan. Kiai yang tutup usia pada 25 Februari 1986 itu berjuang mengusir penjajah sebagai pengamalan ajaran agama untuk mempertahankan tanah air tercinta (hubbul wathan minal iman). Namun generasi bangsa jangan sampai melupakan -lebih tepatnya tidak tahu- sejarah bangsanya sendiri. Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah, kata Proklamator dan Presiden RI Soekarno.
Mungkin tak banyak yang tahu kiprah perjuangan KH Saifuddin Zuhri karena memang tak terungkap dalam buku pelajaran sejarah di bangku sekolah. Jabatan sebagai Ketua Ansor Daerah Jawa Tengah Selatan dan Majelis Konsul NU Jawa Tengah, serta komandan Hizbullah Kedu, KH saifuddin Zuhri melakukan perlawanan untuk mengusir Belanda yang ingin kembali mencaplok NKRI yang baru seumur jagung (hlm. 52).
Perlawanan KH Saifuddin Zuhri oleh Belanda dianggap ancaman eksistensinya sehingga ditetapkan sebagai buron sejak tanggal 21 Desember 1948. Bersama dengan anak istrinya yang sedang hamil tua menyusuri tebing yang curam dan licin selama sebulan dengan melewati lebih dari 22 desa sebagai tempat berlindung dari Belanda (hlm. 52-53).
Setelah berhasil mengusir penjajah dan kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, kiprah KH Saifuddin Zuhri untuk bangsa Indonesia bukan lantas selesai, tapi babak awal untuk mengabdi secara lebih leluasa dan luas. Mantan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu turut mengisi kemerdekaan dengan berkiprah di DPR RI hingga jabatan menteri pada era Presiden Soekarno.
Banyak terobosan baru yang dilakukan menteri agama kesepuluh itu semasa menjabat dan hingga jabatan tersebut saat ini diganti putranya, Lukman Hakim Saifuddin, masih dilestarikan. Al-Qur'an dan terjemahnya terbitan Kementerian Agama adalah prakarsa KH Saifuddin Zuhri saat menjadi Menteri Agama (hlm. 105).
KH Saifuddin Zuhri juga menginisiasi pendidikan agama di kalangan militer, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan (LP). Rintisan usaha ini nampaknya  sampai saat ini masih dilakukan oleh Kementerian Agama RI (hlm. 71).
Di perguruan tinggi, Profesor Luar Biasa IAIN Sunan Kalijaga tersebut mengembangkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di sembilan provinsi di Indonesia yang masing-masing memiliki cabang di kota/kabupaten (hlm. 63).
Buku KH. Saifuddin Zuhri Mutiara dari Pesantren penting dibaca untuk mengetahui seberapa besar hutang negeri ini kepada beliau, sekaligus mengais inspirasi dari sosok multitalenta itu. Karena hampir seluruh isinya, kecuali bab terakhir, memaparkan perjuangan dan kiprah mantan Pemimpin Umum/Redaksi Duta Masyarakat itu. Namun penulis tidak memaksudkan buku tersebut sebagai buku biografi dan bagian dari pengusulan gelar pahlawan.
Pada hakikatnya, isi buku setebal 152 halaman itu tidak ada sesuatu yang baru selain menganalisis pemikiran pendidikan KH. Saifuddin Zuhri pada bab terakhir (hlm. 79-124), itu pun banyak mengutip dari buku karya beliau, di antaranya yaitu Guruku Orang-orang dari Pesantren (LKiS, 2012) dan Berangkat dari Pesantren (LKiS, 2013). Tapi karena jangan sekali-kali melupakan sejarah, buku terbitan Pustaka Compass itu tetap harus dibaca sebagai jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.