Â
"Kloong!!"
Komputer di meja saya berbunyi menandakan ada email baru. Email ternyata datang dari Mbak Suharyanti, atasan saya di kampus. Email berjudul "Yessss" dengan tanda "pentung " sebanyak 3 kali. Ada apa pula ini?
Lekas saya buka email tersebut. Isinya hanya sebuah hasil capture dari situs Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie mendapatkan akreditasi A.
APA?? AKREDITASI A??
Jujur, saya senang. Kepastian ini akhirnya tiba setelah lebih sebulan gonjang-ganjing apakah benar Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie mendapatkan akreditasi A. Disebutkan dalam laman BAN-PT, akreditasi A yang didapat berdasarkan surat keputusan bernomor 061/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2015. Masa berlaku akreditasi hingga 5 tahun mendatang. Ini bukan basa-basi. Akhirnya kerja keras tim akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie terbayar sudah.
Meski begitu, pekerjaan rumah menanti di depan mata. "Ini menjadi tantangan bagaimana mempertahankan status A ke depan dengan meningkatkan terus kualitas proses belajar, kerjasama dengan pihak luar, bahkan meningkatkan kualitas dosen," ujar Suharyanti, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, Jumat (24/4).
Perlu diketahui pula, ini pertama kalinya prodi ini mengajukan akreditasi sejak berdiri di tahun 2010. Sangat jarang sebuah prodi baru mengajukan akreditasi bisa langsung mendapat A. "Kami berharap bisa sejajar dan lebih dari jurusan sejenis di kampus lainnya yang sudah lama mendapat akreditasi A," lanjut Suharyanti.
Akreditasi lembaga pendidikan tinggi oleh BAN PT ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Angka perolehan akreditasi terendah adalah C, sementara yang tertinggi adalah A. Ketika program studi mendapatkan akreditasi A, maka program studi dianggap sangat layak atau berkualitas sangat baik. Selamat buat Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie...
Â
Baca juga: