Mohon tunggu...
Aryo Fadlian
Aryo Fadlian Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi Hukum

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mas Bambang Soesatyo Politisi Beken Pimpin MPR

4 Oktober 2019   21:26 Diperbarui: 4 Oktober 2019   21:28 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidang paripurna MPR RI beberapa waktu lalu menghasilkan pemegang palu sidang lembaga tinggi negara tersebut, Bambang soesatyo politisi yang juga sebagai kader golkar tulen tersebut terpilih secara aklamasi untuk memimpin MPR RI lima tahun kedepan.

Sebelumnya Mas bambang sering disebut oleh awak media cukup banyak dibicarakan publik karena di gadang-gadang akan maju pada pemilihan Ketum partai golkar melawan incombent Airlangga hartarto yang juga menjabat Menteri Perindustrian, persaingan semakin ketat, Politisi beken itu di anggap semakin kuat untuk menjadi pemegang pucuk kekuasaan partai berlambang beringin karena jabatan yang dipegang saat ini lebih bergengsi  sedikit yang mana sebelumnya adalah ketua DPR. Eksistensi, popularitas bambang di anggap semakin meningkat.

Pria yang hobi berorganisasi dan mengoleksi mobil mewah tersebut cukup banyak di idolakan kaum milenial karena gaya nya yang beken, hobi yang banyak menarik kaum muda bamsoet jg lihai berorganisasi khususnya organisasi yang banyak beranggotakan kaum milenial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun