Mohon tunggu...
Sukaryo Wagiya
Sukaryo Wagiya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Menyusun Wilkerstat dengan QGis, ArcGis, dan SW Maps

4 Desember 2018   14:24 Diperbarui: 4 Desember 2018   14:34 8963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pendahuluan

Pada tahun 2020 akan dilaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), dimana setiap penduduk Indonesia akan di data untuk memperoleh data kependudukan. Salah satu rangkaian kegiatan SP2020 adalah kegiatan Penyusunan Peta Dasar dan Informasi Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) Sensus Penduduk 2020.

Wilkerstat berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) adalah wilayah kerja untuk kegiatan sensus dan survei yang diselenggarakan oleh BPS. Wilkerstat terdiri dari wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan blok sensus.

Kegiatan Penyusunan Peta Dasar dan Informasi Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan menggunakan wilkerstat yang dibentuk pada saat Sensus Penduduk 2010 (SP2010) dan telah dilakukan pemutakhiran secara periodik sampai dengan saat ini. Salah satu bentuk pemutakhiran wilkerstat adalah dengan melakukan updating jumlah muatan ketika dilakukan kegiatan survei dan perubahan Wilayah Administrasi (WA) atau Blok Sensus (BS) ketika terjadi pemekaran atau penggabungan wilayah. Dimana updating ini dilakukan dengan melakukan pelaporan secara online melalui sistem Master File Desa (MFD) atau lebih dikenal dengan MFD online yang telah dibangun oleh BPS selama ini.

Kegiatan yang dilaksanakan tahun 2018 ini merupakan persiapan pemetaan dan pemutakhiran muatan wilkerstat SP2020, dimana pemetaan dan pemutakhiran muatan wilkerstat SP2020 yang secara menyeluruh akan dilaksanakan pada tahun 2019.

BPS dalam melakukan setiap kegiatan selalu berusaha untuk berbenah melakukan perbaikan, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi geospasial, khususnya dalam menyosong SP2020. Hal ini juga sebagai upaya melaksanakan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam bidang geospasial untuk SP2020 yang disampaikan pada Global Forum on the Integration of Statistical and Gospatial Information (2014):

  • Penggunaan aplikasi geospasial sangat menguntungkan karena meningkatkan kualitas sensus pada semua tahapan kegiatan, diantaranya penggunaan citra satelit, foto udara, perangkat GPS (Global Positioning System), menghasilkan alamat berbasis geografis, penggunaan Sistem Informasi Geografi (SIG) dalam membuat peta, dan untuk mendiseminasikan data.
  • Mengadopsi SIG harus menjadi keputusan strategis utama karena database SIG sensus sangat penting untuk mengelola infrastruktur, analisis dan diseminasi data sensus.
  • Analisis geospasial harus menjadi kompetensi inti dalam setiap sensus. Kantor Statistik harus membangun aplikasi SIG dengan data kependudukan diintegrasikan dengan data spasial lainnya untuk meningkatkan kualitas analisis spasial.
  • Peningkatan fungsionalitas peta dalam penyajian data dengan menggunakan interactive tools.

Dengan adanya kegiatan ini akan diperoleh informasi awal keadaan wilkerstat dan muatannya sebagai dasar untuk pelaksanaan pemetaan tahun 2019. Dengan tersedianya peta yang tepat sesuai kondisi lapangan akan dapat menyajikan data yang berkualitas.

2. Landasan teori

Wilayah kerja statistik atau wilkerstat adalah wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan blok sensus (BS).

SLS adalah satuan lingkungan di bawah desa/kelurahan. Istilah SLS bisa berbeda antar daerah. Batas SLS bisa berupa batas jelas, akan tetapi juga bisa berupa batas imajiner.

Blok sensus (BS) adalah wilayah kerja pencacahan yang merupakan bagian dari satu wilayah desa/kelurahan. Dimana BS ini dibedakan menjadi tiga, BS biasa, BS Khusus, dan BS Persiapan.

Subblok sensus (SBS) merupakan bagian dari suatu wilayah BS yang membagi habis BS menjadi beberapa SBS. SBS yang dimaksud adalah SBS hasil updating peta Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) yang dilaksanakan tahun 2015.

Shapefile adalah format data geospasial yang umum untuk perangkat lunak SIG. Dikembangkan dan diatur oleh Environmental Systems Research Institute (ESRI) sebagai spesifikasi (hampir) terbuka untuk interoperabilitas data antara ESRI produk perangkat lunak lainnya.

Ground check adalah melakukan pengecekan kebenaran batas BS dan muatannya. Ground check dilakukan dengan cara melakukan kunjungan lapangan dengan melakukan penelusuran batas luar BS. Untuk informasi muatan BS diperoleh dengan meminta informasi dari ketua SLS atau apparat desa/kelurahan setempat.

Overlay adalah proses kegiatan SIG yang menumpangkan (menampakkan) beberapa set data (mewakili tema yang berbeda) bersama-sama untuk tujuan mengidentifikasi hubungan diantara mereka.

ArcGIS adalah salah satu software yang dikembangkan oleh ESRI (Environment Science & Research Institue) yang merupakan kompilasi fungsi-fungsi dari berbagai macam software GIS yang berbeda seperti GIS desktop, server, dan GIS berbasis web.

QGIS adalah perangkat Sistem Informasi Geografis (SIG) Open Source yang user friendly dengan lisensi di bawah GNU General Public License. QGIS merupakan proyek tidak resmi dari Open Source Geospatial Foundation (OSGeo).

SW Maps adalah aplikasi GIS untuk mengumpulkan, menyajikan, dan berbagi informasi geografis, untuk ponsel dan tablet. Dalam kegiatan ini SW Maps digunakan untuk membantu pengenalan batas wilayah desa/BS dan untuk pengambilan foto landmark yang memiliki koordinat geografis.

3. Metode Penelitian

Kegiatan penyusunan wilkerstat di Kabupaten Rembang mencakup seluruh wilayah admisnitrasi Kabupaten Rembang, yang terdiri dari peta Kabupaten, peta Kecamatan, peta desa/kelurahan, peta blok sensus, dan peta sub blok sensus.

Peta yang digunakan terdiri dari dua jenis peta, yaitu peta digital dan peta analog. Peta digital adalah peta wilayah administrasi dan peta blok sensus yang dibentuk dari hasil digitasi saat pemetaan SP2010. Peta analog adalah peta yang digambar pada dokumen SP2010.WA dan SP2010.WB untuk kegiatan pencacahan SP2010. Selain peta analog untuk kegiatan SP2010, peta analog lainnya yang digunakan adalah peta analog sub blok sensus yang dibentuk saat pelaksanaan SE2016.

Instrumen peta yang ada merupakan acuan untuk kegiatan penyusunan wilkerstat. Sedangkan untuk melakukan pemutakhiran batas luar peta yang sesungguhnya dan jumlah muatan wilkerstat harus dilakukan pengecekan lapangan atau ground check. Hasil dari ground check inilah yang akan digunakan sebagai dasar perbaikan digitasi peta digital yang sudah ada.

4. Pembahasan

Kegiatan penyusunan wilkerstat menggunakan tiga software, yaitu QGis, ArcGis, dan SW Maps. Pada tahap awal, kegiatan penyusunan wilkerstat di Kabupaten Rembang didahului dengan melakukan identifikasi terhadap 294 peta wilayah administrasi desa/kelurahan dengan menggunakan QGis. Identifikasi dilakukan terhadap nama desa/kelurahan dan kesesuaian identitasnya. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, seluruh nama desa dan identitasnya sesuai dengan master file yang ada.

Tahap berikutnya yang dilakukan adalah dengan melakukan overlay antara peta digital WA tersebut dengan peta satelit yang ada. Dalam kegiatan ini menggunakan fasilitas plugin yang tersedia di QGis, yaitu dengan memanfaatkan peta Google. Dengan melakukan overlay maka akan diketahui kesesuaian batas wilayah admisnitrasi yang sesungguhnya. Dari peta satelit yang ada, pada beberapa wilayah dapat diketahui batas luar desa/kelurahan.

Pada beberapa desa/kelurahan yang diduga tidak sesuai kondisi lapangan maka desa/kelurahan tersebut dapat dilakukan ground check. Selain itu, untuk melakukan ground check lapangan dapat juga dilakukan pada BS yang mengalami pemekaran, penggabungan, atau muatannya melebihi batas wajar, yaitu lebih dari 160 muatan. Untuk peta BS di Kabupaten Rembang sampai dengan pertengahan 2018 tidak ada pemekaran ataupun penggabungan BS. Akan tetapi ada beberapa BS yang muatannya melebihi batas wajar, sehingga beberapa BS tersebut dilakukan ground check. Selain kedua permsalahan tersebut yang ada di Kabupaten Rembang, yang perlu dilakukan ground check adalah batas luar wilayah kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, salah satunya adalah yang berbatasan dengan Kabupaten Pati.

Saat melakukan  ground check di lapangan, untuk batas wilayah Kabupaten Rembang yang berbatasan dengan Kabupaten Pati, batasnya bukan berupa batas jelas berupa sungai atau jalan, akan tetapi batasnya adalah "sungai mati". Dimana "sungai mati" ini adalah bekas sungai yang sudah ditimbun dan di atas timbunan sungai tersebut menjadi rebutan warga setempat, yaitu warga Kabupaten Rembang dan warga Kabupaten Pati. Sehingga pada batas tersebut ada sebagian warga Kabupaten Rembang dan ada sebagian warga Kabupaten Pati yang tinggal di atas "sungai mati" tersebut. Untuk mengetahui batas luar Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Pati tersebut dilakukan penelusuran terhadap "sungai mati" yang banyak ditumbuhi pohon bambu. Dengan bantuan SW Maps dilakukan pengambilan foto batas luar Kabupaten sebagai penanda untuk melakukan digitasi.

Hasil digitasi batas luar wilayah Kabupaten dilakukan eksport shapefile dari SW Maps, kemudian dilakukan overlay terhadap peta digital yang ada. Berdasarkan overlay peta digital dan data hasil ground check terdapat perbedaan bentuk polygon batas luar kabupaten Rembang, sehingga dilakukan perbaikan digitasi sesuai dengan hasil ground check dengan menggunakan QGis.

Ground check berikutnya dilakukan pada salah satu kelurahan di Kecamatan Rembang, yang mana berdasarkan overlay peta digital dengan peta satelit terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan. Untuk memastikan batas luar wilayah kelurahan tersebut, maka pertama kali yang dilakukan adalah dengan melakukan konfirmasi terhadap aparat kelurahan setempat. Selain itu juga meminta informasi jumlah muatan setiap BS di kelurahan tersebut. Setelah memperoleh informasi dari aparat kelurahan tersebut, kemudian melakukan digitasi dilapangan dengan menggunakan SW Maps serta mengambil fota batas luar dan foto landmark yang lain.

Hasil digitasi lapangan di kelurahan yang diduga peta digitalnya tidak sesuai lapangan kemudian dieksport dari SW Maps dalam bentuk shapefile. Hasil eksport tersebut kemudian dilakukan overlay dengan peta digital dan peta satelit dengan menggunakan QGis. Hasil dari overlay tersebut menunjukkan peta digital yang ada tidak sesuai kondisi lapangan, sehingga perlu dilakukan perbaikan digitasi sesuai hasil ground check. Berdasarkan perbaikan digitasi hasil ground check tersebut, maka ada beberapa wilayah desa/kelurahan yang mengalami perubahan letak peta digital, sehingga harus melakukan perbaikan digitasi pada desa/kelurahan sekitarnya.

Untuk ground check terhadap BS yang muatannya melebihi batas wajar dilakukan pada BS di salah satu desa di Kacamatan Rembang. Berdasarkan hasil update salah satu survei terakhir, jumlah rumah tangga biasa di BS tersebut sebanyak 166 rumah tangga. Maka dengan menggunakan instrument peta analog yang ada dilakukan penelusuran batas luar BS, serta dengan menggunakan SW Maps dilakukan pengambilan foto batas luar BS tersebut.

Hasil dari ground check kemudian dilakukan eksport shapefile dengan SW Maps untuk dilakukan overlay dengan peta digital dan peta satelit, serta membandingkannya dengan peta analog yang ada. Berdasarkan hasil ground check terdapat ketidaksesuaian antara bentuk peta digital dengan peta analog yang ada, sehingga muatannya  menjadi melebihi batas wajar. Dengan demikian dilakukan perbaikan digitasi dengan QGis.

Setelah kegiatan ground check dan perbaikan digitasi hasil ground check selesai, tahap berikutnya yang dilakukan adalah perbaikan digitasi terhadap seluruh wilayah blok sensus yang tidak dilakukan ground check dengan melakukan overlay antara peta digital dengan peta satelit dengan menggunakan QGis. Perbaikan digitasi terhadap BS yang tidak terkena ground check dilakukan dengan cara meminta informasi dari Koordinator Statistik masing-masing kecamatan yang dianggap mengetahui wilayah kerjanya.   Selain perbaikan digitasi blok sensus juga dilakukan perbaikan terhadap Subblok Sensus (SBS) dari SE2016.

Untuk perbaikan digitasi SBS perlu dilakukan identifikasi terhadap BS yang dilakukan sub blok. Setelah diketahui BS yang dilakukan sub blok, langkah berikutnya adalah membuat polygon sesuai bentuk SBS seperti pada peta analog.

Jumlah blok sensus di Kabupaten Rembang sebanyak 2.233 BS, akan tetapi dengan penambahan SBS SE2016 maka jumlah wilkerstat yang diperbaiki menjadi sebanyak 2.275 yang tersebar di 14 Kecamatan. Dengan demikian untuk mempercepat proses perbaikan digitasi wilkerstat dilakukan pemecahan wilkerstat tersebut ke dalam masing-masing kecamatan dengan menggunakan QGis.

Setelah proses perbaikan digitasi wilkerstat selesai, berikutnya adalah proses penggabungan peta digital dari 14 kecamatan dengan menggunakan ArcGis untuk kemudian dilakukan cleaning dengan membersihkan celah antar polygon dan adanya polygon yang beririsan dengan polygon lainnya.

Hasil peta digital yang telah dilakukan proses cleaning selanjutnya dilakukan pembuatan peta WA-Sementara dan WB-Sementara dengan menggunakan template layout yang sudah ada menggunakan QGis. Peta WA-Sementara, WB-Sementara, dan peta digital ini adalah hasil dari kegiatan penyusunan wilkerstat.

5. Kesimpulan dan saran

Kegiatan penyusunan wilkerstat yang dilaksanakan tahun 2018 merupakan persiapan kegiatan pemetaan 2019 untuk pencacahan SP2020. Untuk mempermudah kegiatan penyusunan wilkerstat BPS menggunakan teknologi geospasial yang merupakan upaya BPS untuk melakukan perbaikan kualitas data yang dihasilkan, serta meningkatkan kualitas diseminasi data. Penyusunan wilkerstat sangat diperlukan untuk kegiatan sensus dan survey serta untuk mempermudah penyusunan metodologi, analisis, dan diseminasi kegiatan sensus dan survei.

Pembentukan blok sensus SP2010 dengan menggunakan basis SLS untuk menentukana muatan memiliki kelemahan pada batas luar BS. Untuk wilayah pemukiman yang menggunakan batas imajiner menyulitkan penentuan jumlah muatan. Pada beberapa BS terdapat beberapa rumah yang terpotong oleh batas imajiner BS. Selain itu pada pemukiman padat penduduk, dimungkinkan petugas sensus atau survei rentan memasukkan rumah tangga dari BS yang berdekatan. Sehingga untuk blok sensus SP2020 lebih tepat menggunakan batas jelas untuk mempeoleh jumlah muatan yang jelas, sehingga dapat menghasilkan analisis yang tepat.  Pertimbangan menggunakan batas jelas ini untuk memudahkan analisis data dan penyajian data, karena analisis dan penyajian data yang dilakukan selama ini dilakukan sampai tingkat wilayah admisnitrasi, tidak blok sensus. Wilkerstat yang dihasilkan oleh BPS harus operasional untuk kegiatan sensus dan survei.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun