Mohon tunggu...
Sukaryo Wagiya
Sukaryo Wagiya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Basis Data untuk Desa

21 Juni 2018   09:58 Diperbarui: 21 Juni 2018   10:00 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (pixabay)

Dalam upaya peningkatan pembangunan di desa sudah saatnya desa memiliki dasar pijakan untuk pembangunan. Dasar yang dimaksud itu tidak lain adalah tersedianya basis data yang memadai akan informasi potensi desa tersebut. Basis data yang harus dimiliki oleh setiap desa adalah basis data yang memuat informasi tentang potensi ekonomi, sosial, kependudukan, kesehatan, dan potensi lain di desa tersebut, misalnya produk unggulan desa.

Saat ini masih banyak desa yang belum memiliki informasi yang memadai sebagai dasar pembangunan. Dalam pelayanan di desa saat ini masih banyak dilakukan secara manual, yaitu dituliskan dalam buku. 

Namun demikian, saat ini juga sudah banyak desa yang memanfaatkan teknologi modern. Salah satu pemanfaatan teknnologi modern adalah dengan penggunaan Personal Computer (PC) atau laptop. Walaupun sudah menggunakan PC atau laptop, namun dalam pelaksanaannya data yang digunakan masih menggunakan data yang parsial. Sehingga banyak sekali kendala ketika terjadi permasalahan.

Sebagai contoh dalam hal pelayanan masing-masing bagian biasanya menggunakan data kependudukan. Idealnya data kependudukan seperti nama, tanggal lahir dan lainnya adalah sama dan tidak berubah apabila tidak mengalami perubahan. Akan tetapi karena masing-masing bagian memiliki data kependudukan masing-masing yang terpisah akan berpotensi mengeluarkan data yang berbeda.

Oleh karena itu diperlukan satu data terintegrasi yang memuat banyak informasi dan bisa digunakan secara bersama-sama, yaitu dengan mamanfaatkan basis data terpadu. Basis data terpadu itu memuat informasi banyak hal yang dibutuhkan oleh desa tersebut.

Secara lebih rinci, basis data itu memuat informasi data kependudukan. Dimana data ini bisa diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Apabila tidak memungkinkan, bisa melakukan entri data yang bersumber dari Kartu Keluarga. Sehingga dihasilkan data kependudukan dasar. Untuk informasi lainnya, seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan ekonomi bisa diperoleh dengan mengoptimalkan peran dari ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS).

Saat ini peran dari ketua SLS masih sangat minim. Hal ini dikarenakan belum adanya rasa kepedulian terhadap pentingnya data, sehingga dalam menjalankan tugasnya, para ketua SLS hanya sebagai formalitas.

Untuk merangsang tugas dari ketua SLS ini, setiap desa bisa mengoptimalkan anggaran yang ada. Tunjangan ketua SLS yang selama ini terlalu kecil bisa ditingkatkan. Dengan demikian para ketua SLS akan lebih semangat dalam bekerja. Informasi dari ketua SLS ini kemudian ditambahkan ke dalam basis data kependudukan.

Basis data yang telah dibuat oleh desa kemudian bisa digunakan untuk segala keperluan pemerintah desa. Diantaranya adalah untuk mengisi data monografi desa yang seharusnya diperbarui setiap tahun sekali, memperbarui Sistem Informasi Desa yang saat ini telah ditampilkan secara daring. Selain itu juga bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kepada warga desa.

Agar tidak terjadi pengulangan pekerjaan, maka basis data desa ini perlu dikelola dalam satu jaringan. Sehingga siapapun yang menggunakan data informasi desa menggunakan data yang satu. Sehingga data yang dihasilkan juga tidak akan berbeda. Untuk tersedianya basis data yang akurat, pemutakhiran basis data tidak hanya dilakukan setiap setahun sekali, akan tetapi bisa setiap saat.

Untuk melakukan pemutakhiran setiap saat, katua SLS sebagai sumber informasi paling bawah perlu diberikan hak akses untuk memutakhirkan basis data. Namun demikian, hak akses yang dimiliki oleh ketua SLS masih bisa dikontrol oleh admisnistrator, sebagai pengelola utama basis data di desa. Administrator sebagai pihak yang punya otoritas paling tinggi bisa melakuakn konfirmasi kepada para ketua SLS apabila terdapat data yang kurang wajar sehingga perlu dilakukan konfirmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun