Tergerak untuk ikut melihat hasil scan C1 yang di upload TPS, pagi ini saya mencoba membuka dan meneliti hasil pindaian/scanning di website KPU. Dari penelusuran saya di website http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php, hari Senin, 14 Juli 2014, dari 95 TPS di desa Mekar Jaya, Kec Sukma Jaya, Kota Depok, Prov. Jawa Barat, menemukan hal-hal sebagai berikut:
1. Di TPS 01, terjadi keanehan parah dari penghitungan suara. Pada form C1, pasangan No 1, memperoleh 211 suara, pasangan no 2 memperoleh 172 suara, jumlah total 183, tetapi pada berita acara, tertulis jumlah total suara sah 383. Tidak ada tanda-tangan saksi dari pasangan no 2 pada form C1 maupun berita acara.
2. Di TPS 025, terjadi kesalahan dalam penghitungan jumlah total suara sah.Pada form C1, jumlah suara pasangan 1=170, sedang pasangan no 2=168, jumlah total 333, seharusnya 338.
Kesimpulan sementara, pada tingkat paling bawah, di TPS masih saja terjadi kekeliruan, dari contoh kasus di satu desa diatas, angkanya mencapai 2% kesalahan. Menurut saya, ini cukup menghawatirkan, karena satu form C1 di TPS saja harus ada tanda-tangan dari ketua, 6 orang anggota dan 2 saksi. Jadi dari satu TPS ada 9 orang yang ikut mengawasi hasilnya. Dengan orang sebanyak itu, seharusnya,tidak boleh ada kesalahan di form C1, yang merekap hasil penghitungan manual.
salam
Ary Lesmana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H