[caption caption="Bang Zul Memaparkan Pilar Bernegara (Dokumen Pribadi)"][/caption]
Sebuah kesempatan berharga bisa menjadi bagian dari sebuah acara penting "Netizens Jogja Ngobrol bareng MPR RI". Acara ini dilaksanakan Jumat-Sabtu, 18-19 Maret 2016 di Eastparc Hotel Jogja.Pengalaman pertama kumpul dengan rekan Komunitas Blogger Jogja sekaligus pengalaman pertama ngobrol langsung dengan petinggi MPR RI.
Kesempatan ini bukanlah sebuah keberuntungan. Rutinitas blogging dan aktif menjadi seorang citizen journalist membuka peluang untuk ikut serta di momentum penting ini. Melalui proses seleksi, alhamdulillah berkesempatan ambil bagian sebagai seorang guru-blogger.
Bang Zul, Ketua Majelis yang easy going
Keseruan pun dimulai. Sosok yang selama ini hanya bisa dilihat di layar kaca dan berinteraksi lewat jejaring sosial Twitter akhirnya bisa bertemu langsung. Sosok itu tidak lain adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bapak Dr. (HC). Zulkifli Hasan, S.E., M.M. Bang Zul hadir sebagai narasumber utama didampingi oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Bapak Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H. Tidak kalah fenomenal, Sekjend MPR ini merupakan Sekjend termuda dalam sejarah MPR RI.
Bang Zul memaparkan pandangannya tentang empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang sekarang dikenal sebagai empat pilar MPR RI (pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi). Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat pilar ini merupakan ruh dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara sejak republik ini didirikan dan diperjuangkan kemerdekaannya.
Mata hati saya semakin terbuka tentang ketatanegaraan setelah mendengar pemaparan atau lebih tepatnya inisiasi dari Bang Zul. Realitas yang ada dalam kehidupan berbangsa kita, ruh dan semangat bernegara ini mulai memudar tidak setegas atau se-booming dahulu. Perubahan tata kelola negara pasca-reformasi melahirkan kebebasan yang mungkin dirasa semakin tidak terarah.
Apabila kita bandingkan dengan era Orde Baru (tentu dengan segala kekurangannya) kondisi saat ini jauh berubah, khususnya mengenai kehidupan demokrasi. Peralihan sistem demokrasi perwakilan menuju demokrasi langsung ini ternyata menimbulkan berbagai tantangan, khususnya mengenai cita-cita pendiri bangsa dalam pilar bernegara tersebut.
Â
Sebuah Catatan
Saya sempat mencatatquote dari Bang Zul, kurang lebih begini: Indonesia didirikan atas dasar kesamaan mimpi dan nasib untuk menjadi sebuah negara yang merdeka. Kemerdekaan akan melahirkan semangat untuk bersatu. Dengan persatuan, negara akan mampu berdaulat. Kedaulatan rakyat akan mendorong terwujudnya keadilan. Dalam sebuah negara yang adil, akan tercapai kesejahteraan dan kemakmuran.