Ary Ginanjar Agustian, beberapa waktu yang lalu memberikan satu foto yang memperlihatkan beberapa situs islam yang di blokir oleh Kemkominfo berdasarkan masukan dari BNPT ( Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ), hal ini memicu banyak reaksi dari masyarakat umum sehingga di hari kemarin 31 Maret 2015 menjadi trading topic di Twitter dengan Hastag #KembalikanMediaIslam, hal ini menimbulkan keprihatian bagi umat islam karena situs media islam inilah menjadi wahana pembelajaran bagi umat islam yang tidak sempat mereka untuk belajar secara khusus kepada para kyai atau ulama, namun dengan ditutupnya situs ini sehingga menimbulkan keresahan bagi umat islam.
Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Namun ternyata situs islam yang di blokir pun semakin bertambah menjadi 22 situs dengan masuknya situs
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Hal ini menjadi tanda tanya besar nitizen tentang kebijakan dari Kemkominfo ini, apakah yang menjadi kriteria dari sebuah situs wajib di blokir.
di berita metrotv semalam di sebutkan oleh perwakilan dari kemkominfo bahwa situs yang diblokir adalah situs yang mengajak kepada radikalisme karena disinyalir bahwa 22 situs ini mengajarkan tentang radikalisme islam, namuan pertanyaannya apakah benar seperti itu ? sesuatu yang mengherankan telah terjadi. bukannya hidayatullah eramuslim dan dakwatuna mereka sudah berdakwah dengan media sudah sejak lama dimulai dari majalah dan terus berkembang menjadi media online.
Semoga situs islam yang benar-benar mengajarkan islam yang rahmatan lil alamin sesuai dengan tuntunan Quran dan sunnah dikembalikan lagi nama baiknya dan bisa berdakwah didunia online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H