Mohon tunggu...
Ary Ginanjar
Ary Ginanjar Mohon Tunggu... CEO ESQ Groups dan ESQ Leadership Center -

Ary Ginanjar Agustian Pendiri Lembaga Training ESQ, ACT Consulting, Assessment Center, ESQ Bussiness School, ESQ Tours and Travel. Menara 165

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ary Ginanjar : Ada Apa Dengan Situs Islam dan Kemkominfo

1 April 2015   11:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:41 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Ary Ginanjar Agustian, beberapa waktu yang lalu memberikan satu foto yang memperlihatkan beberapa situs islam yang di blokir oleh Kemkominfo berdasarkan masukan dari BNPT ( Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ), hal ini memicu banyak reaksi dari masyarakat umum sehingga di hari kemarin 31 Maret 2015 menjadi trading topic di Twitter dengan Hastag #KembalikanMediaIslam, hal ini menimbulkan keprihatian bagi umat islam karena situs media islam inilah menjadi wahana pembelajaran bagi umat islam yang tidak sempat mereka untuk belajar secara khusus kepada para kyai atau ulama, namun dengan ditutupnya situs ini sehingga menimbulkan keresahan bagi umat islam.

Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com

Namun ternyata situs islam yang di blokir pun semakin bertambah menjadi 22 situs dengan masuknya situs

20. shoutussalam.com

21. azzammedia.com dan

22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

Hal ini menjadi tanda tanya besar nitizen tentang kebijakan dari Kemkominfo ini, apakah yang menjadi kriteria dari sebuah situs wajib di blokir.

di berita metrotv semalam di sebutkan oleh perwakilan dari kemkominfo bahwa situs yang diblokir adalah situs yang mengajak kepada radikalisme karena disinyalir bahwa 22 situs ini mengajarkan tentang radikalisme islam, namuan pertanyaannya apakah benar seperti itu ? sesuatu yang mengherankan telah terjadi. bukannya hidayatullah eramuslim dan dakwatuna mereka sudah berdakwah dengan media sudah sejak lama dimulai dari majalah dan terus berkembang menjadi media online.

Semoga situs islam yang benar-benar mengajarkan islam yang rahmatan lil alamin sesuai dengan tuntunan Quran dan sunnah dikembalikan lagi nama baiknya dan bisa berdakwah didunia online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun