Pada hari ini, kita menyaksikan salah satu tahapan penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten
Tasikmalaya yaitu pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak
2024. Dengan masa pendaftaran bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang dibuka pada
Selasa (27/8/2024). Acara ini merupakan momentum bersejarah, di mana para pemimpin masa depan
Kabupaten Tasikmalaya mulai menapakkan langkah pertama mereka menuju kontestasi yang akan
menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon
Kepala Daerah akan berlangsung selama 3 hari, yaitu tanggal 27-29 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh bakal pasangan calon yaitu Cecep Nurul Yakin sebagai calon Bupati Tasikmalaya
dan Asep Sopari Al-ayubi sebagai calon wakil Bupati Tasikmalaya. Perwakilan partai politik yang
mengusung seperti PPP, Gerindra, PKS, Demokrat, tim sukses, serta para pendukung yang datang
dengan penuh semangat. Dengan latar belakang bendera merah putih dan lambang negara yang
menghiasi panggung, setiap pasangan calon akan menjalani proses pendaftaran dengan penuh khidmat,
diawali dengan penyerahan berkas-berkas persyaratan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Tasikmalaya
Setelah dilakukan verifikasi berkas oleh KPUD, masing-masing bakal pasangan calon diberikan
kesempatan untuk menyampaikan pidato singkat, menyatakan visi dan misi mereka serta komitmen
dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik. Pidato ini diharapkan dapat memberikan
gambaran awal kepada masyarakat mengenai program-program yang akan diusung oleh masing-masing
calon apabila terpilih nanti.
Suasana di sekitar lokasi pendaftaran sangat meriah, diwarnai dengan yel-yel dukungan dari para
simpatisan. Berbagai atribut kampanye seperti spanduk, bendera, dan poster turut mempercantik
suasana. Ini adalah bentuk antusiasme masyarakat dalam mendukung calon pemimpin yang mereka
yakini dapat membawa perubahan positif.
Setelah seluruh proses pendaftaran selesai, KPUD akan melakukan tahapan selanjutnya, yaitu
pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen para calon. Hasil dari pemeriksaan ini akan
diumumkan pada waktu yang telah ditentukan, sebagai langkah awal dalam memastikan proses pemilu
berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.
Dengan selesainya acara pendaftaran ini, kita semua berharap agar Pemilihan Serentak 2024 dapat
berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Mari kita semua, sebagai warga negara yang baik,
turut serta aktif dalam menyukseskan pemilu ini, demi terciptanya pemerintahan yang berintegritas dan pro rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H