Bahan bakar minyak atau biasa disingkat BBM merupakan suatu materi yang dapat diubah menjadi suatu energi yang berguna. Bahan bakar minyak berasal dari pengeboran dan pengilangan minyak mentah.
Terdapat berbagai macam jenis jenis bahan bakar minyak yang beredar di Indonesia. Jenis jenis ini meliputi Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, dan Dexlite. Akan tetapi pada kali ini kita akan berfokus pada jenis Pertamax yang dimana mengalami kenaikan harga tidak lama ini. Pertamax merupakan bahan bakar bensin yang memiliki angka oktan minimal 92 berstandar internasional dan sangat direkomendasikan untuk digunakan pada kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11: 1 atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).
Sejak 1 April 2022, PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Harga seliter yang awalnya 9.000 per liter naik menjadi 12.500 per liter. Kenaikan harga BBM jenis pertamax disebabkan oleh kenaikan harga minyak mentah dunia di pasar internasional. Kenaikan ini pun kemudian berimbas pada harga BBM di seluruh dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H