Gendoh, 26 Februari 2025 --Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Muhammadiyah Jember menggelar acara pembagian 24 sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Desa Gendoh yang dihadiri oleh Kepala Desa Gendoh, Camat Sempu, serta para pelaku UMKM yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gendoh menyampaikan bahwa pembagian sertifikat NIB ini bertujuan untuk memberikan legalitas resmi bagi para pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengakses berbagai program bantuan dan permodalan dari pemerintah.
"Dengan adanya NIB, pelaku usaha bisa lebih mudah dalam mengembangkan bisnisnya, mendapatkan akses ke perbankan, serta mengikuti berbagai pelatihan dan program pemerintah," ujar Kepala Desa Gendoh.
Selain pembagian NIB, acara ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi sertifikasi halal yang diberikan oleh tim pendamping UMKM dari mahasiswa KKN Kelompok 6. Camat Sempu menekankan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk, terutama bagi usaha kuliner dan produk makanan.
"Sertifikasi halal ini penting agar produk UMKM lebih dipercaya oleh konsumen, baik di pasar lokal maupun nasional. Pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal melalui program yang sudah tersedia," jelas Camat Sempu.

Salah satu peserta, Sunarti, pemilik usaha kue kering, mengaku sangat terbantu dengan program ini. "Saya senang sekali akhirnya bisa mendapatkan NIB dan informasi mengenai sertifikasi halal. Semoga usaha saya bisa berkembang lebih besar dengan legalitas yang jelas," katanya.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab seputar prosedur pendaftaran sertifikasi halal dan manfaat yang diperoleh setelah mendapatkan sertifikat tersebut. Dengan adanya pembagian NIB dan sosialisasi sertifikasi halal ini, diharapkan perekonomian masyarakat Desa Gendoh semakin berkembang dan berdaya saing tinggi.
Pada kegiatan ini antusias masyarakat sangat positif, terutama pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Mahasiswa KKN juga akan terus mendampingi pelaku usaha dalam proses pendaftaran NIB dan sertifikasi halal agar lebih banyak UMKM yang memiliki legalitas resmi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI