Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muhammadiyah Jember yang bertugas di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, aktif mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas yang diperlukan agar dapat berkembang lebih professional dan memperoleh akses lebih luas ke berbagai fasilitas pemerintah.
Koordinator KKN Desa Gendoh, Achmad Adithya Arya N., menyampaikan bahwa banyak UMKM di desa tersebut masih belum memiliki NIB karena kurangnya pemahaman tentang proses pendaftarannya. “Kami melihat bahwa banyak pelaku usaha yang belum mengetahui manfaat dari memiliki NIB, seperti kemudahan dalam mengakses pembiayaan, mengikuti pelatihan, serta memperluas jaringan bisnis mereka,” ujarnya.

Melalui program ini, mahasiswa KKN melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha dan mendampingi mereka untuk melakukkan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). Dalam pelaksanaanya, mahasiswa yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 06 Desa Gendoh ini melakukan pendampingan kepada 15 UMKM yang tersebar di 5 Dusun.
Tanggapan masyarakat mengenai program pendampingan pendaftaran NIB, merasa terbantu dalam mengurus legalitas usaha, prosesnya cepat dan bisa dilakukan secara online tanpa harus bolak balik ke kantor terkait. Dengan persyaratan yang cukup mudah, pelaku usaha dapat mendaftarkan bisnisnya secara legal dan lebih cepat.
Dengan adanya program pendampingan ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Desa Gendoh yang memiliki legalitas usaha dan dapat mengakses berbagai peluang bisnis yang lebih luas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI