Sebagai tenaga kesehatan yang profesional kita harus memperhatikan setiap hal pentinhg yang berhubungan dengan hak pasien. Contohnya, Seringkali terdengar kata informed consent di lingkungan tenaga kesehatan. Ternyata informed consent merupakan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh tenaga kesehatan. Hal tersebut sudah ada juga di Peraturan Meneteri Kesehatan atau Permenkes No 290/Menkes/III/2008, yaitu tindakan yang disetujui oleh pasien dan keluarganya harus sesudah diberikan mengenai pengetahuan tentang tindakan yang akan dilakukan. Informed consent merupakan kesepakatan atau sebuah persetujuan pasien terhadap tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Informed consent dilakukan dengan memberikan sebuah informasi terhadap pasien dan keluarganya mengenai tindakan yang akan didapatkan.
Alasan mengapa informed consent merupakan hal yang penting adalah karena hal tersebut bisa menjadi perlindungan dan edukasi bagi pasien yang mendapatkan tindakan tersebut. Karena jika pasien sudah diberikan edukasi mengenai tindakan, pasien dapat lebih mampu untuk mempersiapkan dirinya mengenai masa depan setelah mendapatkan tindakan tersebut. Hal ini dapat mencegah adanya penyesalan dari pasien dan keluarga mengenai efek samping dari tindakan tersebut. Selain itu juga, pasien dan keluarga dapat mempersiapkan diri terhadap efek dari tindakan yang dilakukan
Namun meskipun salah satu hal yang penting, penerapan informed consent masih menjadi hal yang sering diabaikan saat menangani pasien. Kebanyakan tenaga kesehatan menganggap pasien sudah mengerti mengenai apa yang akan dilakukan dan merasa tidak terlalu perlu menginformasikan tindakan secara lengkap kepada pasien. Selain itu juga tenaga kesehatan biasanya merasa bahwa pasien akan selalu setuju dengan tindakan yang diberikan kepadanya, sehingga banyak yang langsung memberikan tindakan begitu saja kepada pasien sebelum diinformasikan.
Maka dari itu kurangnya kesadaran akan pentingnya informed consent dapat diatasi dengan beberapa cara. Pertama, memberikan pemahaman menganai seberapa pentingnya informed consent dalam setiap tindakan dan seberapa pentingnya pengetahuan dan persetujuan bagi pasien. Kedua, lebih tegas lagi dalam peraturan mengenai informed consent. Ketiga, pemantauan secara berkala mengenai keberhasilan pemberian lembar informed consent kepada pasien. Keempat, sosialisasi secara berkala mengenai informed cponsent kepada tenaga kesehatan dan kepada pasien, agar pasien dapat mengetahui hak nya dalam proses penyembuhannya. Kelima, penanaman ilmu-ilmu dasar seperti etika hukum dan keprofesionalan dalam bekerja harus lebih ditingkatkan, agar seluruh tenaga kesehatan benar- benar memiliki dasar pengetahuan di hal tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H