Mohon tunggu...
Aryani_Yani
Aryani_Yani Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Lahir di kota hujan yg sejuk, dari ortu yg asli Jawa, tp belum pernah bisa berkomunikasi dlm bahasa Jawa, pernah 10 tahun terdampar di Banjarbaru yg panas, tp balik lg ke kota kelahiran tercinta...I am just the way I am, a little dreamer, agak pemalu tp gak malu-maluin koq :-), melankonlis kuat tp sedikit koleris, pecinta tanaman & lingkungan, mudah terharu, senang fotografi, design & art, handycraft, travelling & ecotourism, pokoknya yg serba alami dech alias naturalist, a lot of friendship...hmm apa lagi yaaa....kalo nulis kyknya belum jd hobi dech, makanya gabung di kompasiana :-D. Jd job creator adalah 'impian' tp belum kesampaian tuh. Email : ryani_like@yahoo.com. Instagram : aryaniyani21

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Marah-marah di Facebook Mengurangi Pahala Puasa? Perlukah Kajian Fiqih Kontemporer Mengenai Ini?

22 Agustus 2010   02:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:49 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.iamstillalivehere.blogspot.com

[caption id="attachment_234886" align="alignleft" width="300" caption="www.iamstillalivehere.blogspot.com"][/caption]

Tulisan ini terinspirasi dari status salah seorang teman saya di facebook. Begini isinya : Setiap orang berhak membuat status yang menceritakan apa yang ada di benak atau dirasakannya. Tapi kalau setiap kali buat status isinya marah-marah, ngedumel, maki-maki atau ngomentarin orang lain...apa gak capek yah...soalnya aku yang baca rasanya capeee gitu. Btw...ntar kalau di bulan puasa masih ngomel-ngomel di FB hukumnya sama gak ya dengan marah-marah di “real world...”...? Maksudnya...jadi berkurang gak pahalanya?...mungkin perlu ada kajian fiqh kontemporer tentang ini ^_^.

Membaca status teman ini, saya jadi berpikir, benar juga ya apa yang ditulisnya itu. Perkembangan teknologi informasi membuat berita menyebar dengan cepat. Begitu juga dengan semakin maraknya jejaring sosial seperti facebook, twitter, dan lain sebagainya, membuat orang-orang begitu narsis menuliskan semua yang sedang dipikirkan atau dirasakannya. Sepertinya ini sudah menjadi media untuk menyindir antara satu dengan yang lain atau mengungkapkan perasaan yang tidak mungkin tersampaikan di dunia nyata. Saya pribadi juga kadang-kadang kalau sedang kesal juga begitu, bikin saja status di FB walaupun sekedar sindiran-sindiran.

Ya itu sih terserah masing-masing orang, mau semuanya ditulis juga gak apa-apa biar semua orang tahu, apalagi facebook kan slogannya “connects you with the people around you”. Yang jadi masalah kalau setiap saat sampai memaki orang lain dengan kata-kata kasar, menggunjingkan orang lain, pokoknya memancing orang jadi emosi deh. Pasti tiap orang yang baca juga lama-lama bosen, meskipun kita sendiri tidak tahu masalahnya apa, kalau sudah begini mungkin ujung-ujungnya diremove deh.

Terus bagaimana ya hukumnya kalau marah-marah di bulan puasa lewat dunia maya? Berbeda gak ya dengan dunia nyata? Mungkin para ulama yang mengerti tentang kajian fiqih kontemporer harus memikirkan masalah ini, mengingat perkembangan teknologi dunia maya semakin pesat.

Saya tidak terlalu mengerti masalah fiqihnya. Tapi menurut saya, jangankan di bulan puasa, namanya memaki dan sejenisnya apalagi dengan kata-kata kasar itu adalah sesuatu yang tidak baik. Meskipun sedang marah, bukan berarti harus menulis dengan kata-kata yang kasar atau menyinggung perasaan orang lain kan. Kenapa sih gak menulis dengan kalimat yang bagus, yang bikin orang lain jadi semangat dan termotivasi. Ini juga berlaku tidak hanya status atau komentar di facebook saja, tetapi termasuk dalam penulisan artikel-artikel di blog termasuk di kompasiana ini.
Mari kita manfaatkan kesempatan di bulan suci ini untuk saling introspeksi diri dan belajar mengendalikan hawa nafsu. Jangan sampai merusak pahala puasa kita dengan memperturutkan emosi meskipun lewat dunia maya sekalipun.

Silahkan kalau ada teman-teman yang mau sharing, atau menambahkan termasuk masalah fiqihnya, ditunggu komentarnya ya.

Semoga bermanfaat.

Salam damai:-)

Bogor, 22 Agustus 2010

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun