Mohon tunggu...
Aryandhini DwiSusilowati
Aryandhini DwiSusilowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/IPB University

Mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi Syariah di IPB University

Selanjutnya

Tutup

Financial

Membangun Masa Depan Perbankan Syariah: Tren, Peluang, dan Tantangan dalam Pembangunan Keuangan Syariah

20 Maret 2024   08:49 Diperbarui: 20 Maret 2024   08:56 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perbankan syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah atau hukum islam. Prinsip syariah tersebut meliputi prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), universalisme (alamiyah), dan kemaslahatan (maslahah).

Perkembangan perbankan syariah memiliki tren yang positif selama beberapa tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp2.450,55 triliun atau sekitar USD163,09 miliar (per Juni 2023). Dalam acara tahunan Ijtima' Sanawi ke-19, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37% yoy dengan market share sebesar 10,94% terhadap total keuangan nasional.

Adanya peningkatan aset perbankan syariah menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap produk dan layanan perbankan syariah. Pertumbuhan aset pada perbankan syariah ditopang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan total pembiayaan yang disalurkan. Peningkatan DPK dan total pembiayaan menunjukkan kesehatan finansial dan kontribusi perbankan syariah dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek pembangunan dan kegiatan ekonomi.

Meskipun sempat mengalami perlambatan akibat pandemi, nyatanya industri perbankan syariah berhasil tumbuh sebesar 7,31% dari total industri perbankan nasional (per Juni 2023). Hal ini menunjukkan adanya peluang bagi perbankan syariah untuk menunjukkan kualitasnya dalam menopang perekonomian Indonesia.

Namun, walaupun perbankan syariah terus berkembang, perbankan syariah harus terus bertransformasi untuk menjadi perbankan yang lebih kuat dan stabil. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam kegiatan OJK Mengajar di FEB UIN Syarif Hidayatullah (November 2023), perkembangan perbankan syariah sampai saat ini masih belum bisa terlepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan secara sistematis dan konsisten.

Terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh perbankan syariah, antara lain:

  • masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah
  • skala bisnis yang masih relatif kecil dan kurangnya diferensiasi model bisnis dan produk
  • teknologi informasi perbankan syariah yang masih tertinggal dibanding perbankan konvensional, serta
  • diperlukannya penguatan penerapan prinsip syariah

Dalam pembangunan perbankan syariah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) juga memiliki peran dalam perkembangan perbankan syariah, baik secara nasional maupun secara gobal. Peran pemerintah dan BI dalam mengembangkan perbankan syariah adalah:

  • meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga perbankan syariah
  • menguatkan regulasi dan supervisi
  • meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat
  • melibatkan diri dalam merancang regulasi yang mendorong inovasi produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan pasar
  • berperan aktif dalam forum internasional dan kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan syariah di luar negeri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun