Mohon tunggu...
Aryanda Valentino
Aryanda Valentino Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

lebih menyukai Kesenian, berita tentang entertaiment, ambivert, maupun hal yang lain

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi HAKI untuk UMKM Kelurahan Gombengsari: Upaya Meningkatkan Daya Saing dan Perlindungan Hukum

27 Juli 2024   06:49 Diperbarui: 27 Juli 2024   07:08 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya meningkatkan daya saing dan perlindungan hukum bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, kami selaku tim KKN UNTAG Banyuwangi dengan didampingi oleh narasumber mengadakan sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Gombengsari. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2024 pukul 14.00 WIB yang bertujuan untuk memberdayakan pelaku UMKM dengan pengetahuan tentang HAKI dan cara pendaftarannya secara online.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya HAKI bagi pelaku UMKM dalam melindungi produk dan inovasi mereka. Peserta diperkenalkan dengan berbagai jenis HAKI, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Narasumber juga menjelaskan manfaat pendaftaran HAKI, termasuk perlindungan hukum dan potensi nilai ekonomi yang dapat dihasilkan.

Highlight dari acara ini adalah pengenalan aplikasi DJKI untuk pendaftaran HAKI secara online. Para peserta diajarkan cara menggunakan aplikasi ini langkah demi langkah, mulai dari pembuatan akun hingga pengajuan permohonan HAKI. Metode ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran HAKI bagi pelaku UMKM.

foto kegiatan/dok. pri
foto kegiatan/dok. pri

Pelaku UMKM yang hadir menyambut positif inisiatif ini. Mereka merasa lebih percaya diri untuk mendaftarkan HAKI produk mereka setelah memahami prosesnya. Beberapa peserta bahkan langsung mencoba mendaftar menggunakan aplikasi DJKI di tempat.

Selain itu, sesi tanya jawab yang interaktif memberi kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mengklarifikasi berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mereka seputar HAKI. Topik yang banyak dibahas termasuk biaya pendaftaran, lama waktu proses, dan langkah-langkah yang perlu diambil jika terjadi pelanggaran HAKI.

penyerahan sertifikat ke narasumber/dok. pri
penyerahan sertifikat ke narasumber/dok. pri

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya HAKI dan mampu melindungi karya mereka. Hal ini pada akhirnya akan meningkatnya kesadaran dan aksesibilitas terhadap HAKI, diharapkan semakin banyak produk dan inovasi lokal yang terlindungi, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di pasar Global.

team/dok. pri
team/dok. pri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun