Mohon tunggu...
Arya Mansyur
Arya Mansyur Mohon Tunggu... Administrasi - MUHAMMADIYAH SUKABUMI

OLAHRAGA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Instruksi Presiden No. 26 Tahun 2021 tentang Subsektor Tanaman Pangan untuk Kedaulatan

4 Juli 2023   13:01 Diperbarui: 4 Juli 2023   13:09 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu point utama dalam instruksi ini adalah meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan. Untuk mencapai target ini, pemerintah harus mendorong inovasi teknologi pertanian, termasuk pemanfaatan teknologi digital, penggunaan bibit unggul, dan pemupukan yang tepat. Peningkatan pendanaan dan dukungan bagi para petani untuk mengakses teknologi dan sumber daya yang diperlukan juga harus menjadi prioritas. Dengan cara ini, pertanian bisa menjadi lebih efisien dan berkelanjutan, serta mampu menghadapi perubahan iklim yang semakin kompleks. 

Selain itu, untuk mencapai kedaulatan pangan, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur pedesaan. Infrastruktur yang memadai seperti irigasi, jalan, dan penyediaan listrik adalah kunci untuk meningkatkan distribusi dan aksesibilitas pasar bagi petani. Dengan demikian, produk pertanian dapat sampai ke konsumen dengan harga yang lebih wajar dan membantu meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun