Mohon tunggu...
Arya Jalu Kuranto
Arya Jalu Kuranto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta

hobby traveling

Selanjutnya

Tutup

Financial

Investasi Syariah di Era Modern

7 November 2023   07:58 Diperbarui: 7 November 2023   08:15 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Jumlah masyarakat muslim di Indonesia setiap tahun terus meningkat dan banyak masyarakat muslim ingin mengikuti prinsip syariah dalam kehidupan ekonomi mereka. Berinvestasi adalah salah satu cara terbaik dalam mengelola keuangannya. Oleh karena itu, banyak masyarakat muslim di Indonesia yang mencari cara untuk berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah.

Apa itu Investasi?

Investasi dibagi menjadi dua yaitu investasi konvensional dan investasi syariah. Investasi konvensional merupakan penanaman modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Sedangkan untuk pengertian investasi syariah masih sama seperti investasi konvensional, hanya saja yang membedakan adalah investasi syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Prinsip Investasi Syariah:

  • Larangan Riba

Riba adalah larangan Islam terhadap bunga. Dalam investasi syariah, investor tidak boleh menerima atau membayar bunga. Oleh karena itu, investasi yang mengandung bunga seperti obligasi konvensional tidak diperbolehkan

  • Melarang Maisyir dan Gharar

Maisyir merujuk pada perjudian sedangkan gharar merujuk pada ketidakpastian. Maisyir dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan, kerja keras dan keberkahan. Sedangka gharar dianggap dapat merugikan karena ketidakpastian di dalam konteks harga, kualitas dan syarat-syarat transaksi.

  • Bagi hasil

Prinsip investasi syariah mendorong bagi hasil atau keuntungan bersama. Investasi syariah seringkali dilakukan dalam bentuk investasi modal bersama atau pembiayaan bagi hasil (mudarabah) dimana keuntungan dan kerugian dibagi antara pemilik modal dan pengelola modal

  • Transparansi dan kejujuran

Investasi syariah menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam segala aspek bisnis dan investasi. Investor harus memiliki akses yang jelas terhadap informasi perusahaan dan perusahaan tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik penipuan.

Jenis-jenis Investasi Syariah: 

  • Saham Syariah

Saham syariah adalah saham-saham perusahaan yang dalam pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, baik dalam hal produk maupun pengelolaanya. Selain itu, saham syariah memerlukan mekanisme pengawasan dan pengawasan. Dewan Pengawas Syariah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bisnis dan investasi yang terlibat mengikuti prinsip syariah yang telah ditetapkan. Dengan demikian, saham syariah adalah pilihan investasi yang tepat bagi mereka yang ingin melakukan investasi yang sesuai dengan prinsip agama Islam.

  • Reksa Dana Syariah

Reksadana syariah merupakan wadah penghimpunan dana dari masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi, yang kemudian diinvestasikan pada surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang sesuai dengan syarat dan ketentuan syarat dan prinsip syariah Islam, termasuk portofolio investasi.

  • Sukuk

Sukuk merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan di pasar keuangan syariah dan biasa disebut dengan "obligasi syariah". Sukuk didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah, melarang bunga (riba) dan melibatkan pembagian risiko dan imbalan sesuai dengan prinsip keadilan Islam. Sukuk berbeda dengan obligasi biasa karena tidak membayar bunga tetap kepada pemegangnya. Pemegang sukuk ikut menanggung risiko dan keuntungan atas investasi yang dijamin oleh sukuk tersebut.

  • Deposito syariah

Deposito syariah merupakan instrumen investasi keuangan yang aman dan rendah resiko. Deposito syariah merupakan alternatif bagi yang ingin berinvestasi atau menabung sesuai dengan prinsip syariah Islam, tanpa melibatkan riba. Umumnya deposito syariah menggunakan akad mudharabah.

  • Emas

Berinvestasi dalam emas syariah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti membeli emas fisik, berinvestasi dalam reksa dana, atau bergabung dengan program pembiayaan emas syariah di bank syariah. Emas sering dianggap sebagai investasi yang aman karena nilainya stabil dan tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi atau inflasi seperti mata uang.

Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa investasi syariah menawarkan alternatif bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, dengan menghindari riba dan memastikan bahwa aktivitas investasi sesuai dengan panduan syariah sehingga mereka dapat menjaga kehalalan pendapatan mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun