Mohon tunggu...
aryaekabimantara
aryaekabimantara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Kepala Divisi Ke-Organisasian BEM PTNU/Wakil Presiden Mahasiswa 2023-2024

Saya adalah Mahasiswa yang Aktif dalam berbagai Organisasi Sosial dan Pendidikan, Saya memiliki minat pada dunia politik dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Indonesia Negara Demokrasi, Bukan Demoriter!

31 Januari 2025   23:01 Diperbarui: 31 Januari 2025   23:01 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Bidang Hubungan Organisasi Kepemudaan BEM PTNU Se-Nusantara. Foto: Sofyan Taheer/Kumparan

Sebelum lahirnya negara, manusia sudah memiliki kehidupannya sendiri-sendiri dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal, kebiasaan masyarakat pada zaman itu ialah dengan bercocok tanam sebagai mata pencaharian yang mengandalkan sumber daya alam sebagai kebutuhan hidupnya, menurut Thomas Hobbes hukum yang dianut masyarakat pada saat itu sebelum Negara datang  bukan lain yaitu Hukum rimba.  setelahnya, manusia terus memproduksi sistem perkumpulan sosial dengan mekanisme yang diperbaharui dalam usahanya mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. salah satu sistem perkumpulan itu adalah demokrasi. ya demokrasi, sebuah paham yang menitikberatkan keterlibatan masyarakat dalam suatu persetujuan tertentu. paham ini berkembang di berbagai negara-negara di dunia salah satunya Indonesia.

Di Indonesia demokrasi mengalami perdebatan panjang yang akhirnya Indonesia memutuskan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang akan dijalankan.  tidak lepas dari partisipasi rakyat karena Presiden nya dari rakyat dan dipilih oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat, dalam sistem demokrasi  Indonesia ini sejatinya kesejahteraan rakyat yang harus menjadi landasan dalam menjalankan roda pemerintahan perhatian pemerintah harus benar-benar tertuju pada rakyat yang memang secara ekonomi dan kehidupan yang kurang layak.

Demokrasi Indonesia sendiri mempunyai berbagai nilai begitu komplek hal seperti kebebasan, kesamaan, kesetaraan, pluralisme, keadilan, kompetisi, hak asasi manusia dan perdamaian, hal ini yang harus digaris bawahi bersama dan harus diperhatikan oleh semua elemen masyarakat khususnya bagi para pemangku kebijakan yang seharusnya membuat kebijakan atas dasar nilai-nilai demokrasi sehingga tidak ada ketimpangan dalam membuat kebijakan dan kebijakan itu harus maslahat bagi orang banyak terkhusus bagi kaum menengah ke bawah. Ringkasnya demokrasi mempunyai 4 komponen yang penting 

1). Rule of Law.  

2) Media/Pers yang bebas dan Independent.

3). Civil Society yang Kuat .

4). Partai politik yang benar dan demokratis.


Dinamika perpolitikan memang sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, partai politik yang saling memainkan peran untuk bagaimana mengambil simpati rakyat dan bersandiwara atas gagasannya yang dituangkan dalam kebijakan bagi partai yang menang dan jadi penguasa dengan hal ini segala kebijakan yang diputuskan berada di tangan penguasa, penguasa inilah sebagai penentu arah kebijakan nya seperti apa, apakah kebijakan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai dengan demokrasi, musyawarah mufakat rakyat ikut dilibatkan dalam proses penggodokannya? atau memang para pemangku kebijakan menyelundupkan kepentingan  pribadinya melalui kebijakan tanpa melibatkan rakyat untuk memperkaya diri beserta golongan-nya? kalau memang para pemangku kebijakan membuat suatu kebijakan tanpa melibatkan rakyat berarti para pemangku kebijakan sedang menjalankan suatu misi nya untuk bagaimana merebut keuntungan untuk dirinya sendiri beserta golongan  mengatasnamakan rakyat, hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang rakyat ikut berpartisipasi dalam membangun pemerintahan, kadang kita semua masih mempertanyakan kondisi demokrasi Indonesia yang tidak sesuai dengan gagasan demokrasi oleh para founding father kita, Bung hatta dengan ide demokrasi nya yang menitikberatkan pada keadilan sosial dan negara tidak boleh mengekang hak asasi setiap warga nya, Tan Malaka yang menggagas republik ini haruslah bersosialistik menekankan gotong royong dan kerja sama menolak segala bentuk individualisme dan kapitalisme, Sutan Syahrir yang mencetuskan paham sosialisme yang mana paham tersebut mempunyai makna tetap menghormati kemerdekaan dan kebebasan individu serta syahrir sangat kritis terkait feodalisme pada saat itu, bahwa feodalisme dapat merongrong cita -- cita Indonesia kaitanya dengan kesetaraan derajat semua warga negara, sama di mata hukum dan sama di mata sosial.

Para founding father menggagas demokrasi yang sesuai dengan prinsip dan nilai kerakyatan serta berasaskan gotong royong dalam membangun republik ini yang di didirikan bersama dalam menempuh berbagai usaha dan perjuangan yang sangat amat panjang, penindasan, diskriminasi, kekerasan, perbudakan sudah di lalui oleh negara kita, masa kelam itu sesungguhnya memberikan suatu pembelajaran yang bisa di ambil serta di evaluasi bagaimana masa kelam itu berubah menjadi masa depan yang cerah dan bergelimang prestasi, tentunya perubahan tidak lah instan butuh proses dan ada tahapan yang harus dilalui, Indonesia sedikit demi sedikit mengalami perubahan dari sistem pemerintahan dan lain sebagainya termasuk tentang demokrasi, demokrasi yang di gaungkan oleh pemerintahan Orde Lama, Orde baru dan sampai saat ini reformasi, reformasi sejatinya di harapkan mampu membuka ruang bebas serta menghapus pemerintah otoriter pada masa orde baru, ruang kebebasan itu dimanfaatkan oleh rakyat dalam melakukan aktivitas seperti membuat kajian/seminar, menyampaikan kritik kepada pemerintah, media pers tidak di kekang dan dibatasi bahkan rakyat pun dilibatkan dalam menjalankan roda kepemerintahan, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang masih aktif pada masa orde baru sangat dominan dan masuk kabinet (Dwi Fungsi ABRI) namun pada masa reformasi aturan Dwi Fungsi ABRI di hapuskan, memang demokrasi bersifat evolutif dan dinamis tidak bersifat statis, demokrasi mengalami perubahan seiring berjalannya dinamika politik namun tidak meninggalkan asas dan nilai -- nilai demokrasi itu sendiri, namun perkembangan demokrasi itu semata -- mata bersifat politis tidak berasaskan kerakyatan melainkan berasaskan kepentingan sekelompok orang (Oligarki), serta kesewenang-wenangan dalam menjalankan pemerintahan, terbesit didalam fikiran apakah ini yang disebut Demoriter, demoriter merupakan sebuah watak/sikap otoriter yang berselimut dan berlindung di bawah demokrasi dalam hal ini memang pada kenyataanya seorang manusia mempunyai sifat egois yang mana bisa diwujudkan dalam kebijakan yang dibuatnya sendiri sehingga menguntungkan dirinya serta golongannya, Murray N Rothbard dalam bukunya yang berjudul Anatomi Negara memandang bahwa negara adalah organisasi dalam masyarakat yang berusaha untuk mempertahankan monopoli melalui penggunaan kekuatan dan kekerasan dalam wilayah teritorial tertentu,  bagi Rothbard pemerintah tidak merepresentasikan dan mewakili kepentingan sebagian besar masyarakat.

Kemudian Harapan penulis pada negara, Bagi pemangku kebijakan saat ini haruslah berpegang teguh pada nilai-nilai demokrasi bukan hanya itu kebijakan yang dibuat harus dengan mekanisme yang baik dan benar serta harus selaras dengan kebutuhan rakyat jangan sampai kebijakan itu dibuat dengan kesewenangan tanpa memperhatikan rakyat berujung pada kebijakan yang menguntungkan segelintir orang, wakil rakyat pun jangan sampai mengatasnamakan rakyat hanya untuk memperkaya perut sendiri, sehingga rakyat yang menjadi korban atas persekongkolan itu, negara dan wakil rakyat harus hadir di tengah-tengah rakyat mendengar keluh kesah dan harapan rakyat banyak yang sedang membutuhkan pertolongan dari negara, karena sejatinya tujuan negara dalam buku dasar-dasar ilmu politik yang dituliskan oleh Prof. Miriam Budiardjo ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya dan dalam UUD 1945 tujuan negara republik Indonesia adalah "untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dengan berdasarkan kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Lain pada itu, negara harus menindak tegas dalam menangani pelbagai kasus korupsi yang mana telah merugikan negara dan merugikan rakyat tentunya, negara harus menindak tegas para pejabat negara, aparat untuk bekerja dengan baik membantu masyarakat yang sedang membutuhkan jangan sampai pejabat negara membohongi, memeras dan menindas masyarakat, serta bertindak subversif ketika rakyat tengah menyampaikan aspirasi kepada penguasa, penguasa harus bisa mensejahterakan masyarakatnya dan memastikan kehidupan yang layak, aman, nyaman, tentram dan bahagia khususnya, selain itu negara yang dalam hal ini dipimpin oleh presiden dan wakil nya harus menegakan keadilan hukum yang sama dan rata tanpa memandang status sosial, jangan sampai hukum tajam kebawah dan tumpul keatas, serta hukum jangan dijadikan alat politik untuk kepentingan pribadi serta kroni-kroninya.


Penulis : Sofyan Taheer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun