Mohon tunggu...
arya dwiputra
arya dwiputra Mohon Tunggu... -

melihat dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cari Oknum Dana Bansos Papua!

11 November 2013   21:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:17 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyaknya anggaran yang dialokasikan untuk Papua, tentunya seperti membuka “lahan” luas kepada oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan dari dana yang tidak seharusnya ia peroleh. Beberapa oknum pemerintah pun telah dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Baru-baru ini, menyeruak pemberitaan tentang korupsi dana bansos untuk rakyat miskin yang bernilai ratusan milyar rupiah. Angka yang sangat mengejutkan ditengah maraknya pembangunan yang dibutuhkan Papua yang saat ini masih bisa dikatakan dalam kondisi yang membuat miris baik dalam perekonomian maupun hal lainnya.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2012 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nomor 26.CL/LHP/XIX/JYP/07/2013, dana Bansos mengalir ke Kodam, Polda, Pomal, Formi, Himpunan Pengusaha Masyarakat Asli (Hipmas) Papua,  Kamar Dagang dan Industri (Kadin), KNPI, pejabat dan mantan pejabat Papua, hingga staf khusus presiden.

Sungguh mengerikan, seharusnya dana tersebut untuk membangun perekonomian Papua, namun terlalu banyak oknum yang meminta “jatah preman” dari dana yang seharusnya bukan untuk mereka. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mengusut tuntas dan meminta pertanggjawaban kepada oknum penikmat dana yang tak seharusnya utnuk mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun