Sebuah panggilan dikantor saya terima dari seseorang diseberang sana setelah dering telpon berbunyi.
"Lapor, Pak 'Anu' bawa barang peralatan dari lapangan, saya gak sengaja temukan dilemari kamar transit sebelum  ke Airport, dibungkus rapat seolah  ikan. Saya harus gimana pak?"
"Barangnya kira-kira apa?" tanya saya, lalu ia menyebut satu peralatan produksi yang jika dijual bekas berharga puluhan juta. Saya meminta ia memastikan lagi dan hasilnya tetap sama. Barang itu akan dibawa keluar dan dijual ke penadahnya, disinyalir hal itu sudah dilakukan berulangkali.
Saat itu juga saya bisa saja menghubungi security bandara dan meminta mereka melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tapi itu tidak saya lakukan.
Di Airport  sederhana dan tak memiliki mesin X-ray , suatu barang bawaan jika dinyatakan oleh penumpang sebagai ikan hasil memancing maka tak ada usaha untuk memeriksa dan membongkarnya.
Reputasi pelaku sebagai pegawai yang bertahun-tahun malang melintang di industri lepas pantai menghalangi saya untuk memerintahkan security bandara menangkapnya langsung.
Terbayang anak, istri, cucu dan koleganya akan kontan tak menghormatinya lagi sebagai senior yang tertangkap tangan mencuri.
Yang saya lakukan hari itu adalah melarang semua bawaan ikan hasil mancing untuk tidak dibawa dengan pesawat udara dengan alasan overload. Keputusan itu mengecewakan tetapi harus dilakukan.
Konon barang itu kembali dikirimkan ke lapangan sebagai ikan yang tak bisa diangkut kemudian disimpan sampai pelaku kembali kelapangan dua minggu kemudian, lalu mungkin dikembalikan ketempatnya.
Saya memulai penyelidikan tersendiri lewat orang-irang yang dipercaya dan membaca profil pelaku saat transit di satu kota selama perjalanan pulang. Ia didapatkan sangat royal mentraktir anak buah dan kawan-kawannya dari tempat hiburan yang satu dan lainnya.
Dengan posisinya yang cukup tinggi dilapangan sipelaku berusaha menghubungi saya untuk mengajukan program audit inspeksi ke beberapa lokasi yang tak lagi berproduksi. Namun keputusan dari saya sebagai atasannya melarang program audit inspeksi untuk sementara waktu.