Mohon tunggu...
Arya Bimantara
Arya Bimantara Mohon Tunggu... Pengacara - Junior Associate Advocate LKBH Umsida - Jurist at LBH AP PDM Sidoarjo

Arya Bimantara, S.H., is a junior associate advocate with a comprehensive academic and professional background. A top graduate of the Faculty of Law at Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Arya is currently pursuing a Master of Law degree at Universitas Airlangga, specializing in Government Law. He has completed the Advocate Professional Education (PKPA) program under the Indonesian Advocates Association (PERADI). Additionally, he actively provides legal consultations through various organizations and legal aid institutions. His also an active martial arts practitioner and instructor of Tapak Suci Pencak Silat. With a unique combination of legal expertise, organizational leadership, and dedication to martial arts, Arya is committed to integrating legal professionalism with the values of honesty, responsibility, and the spirit of collaboration.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akses Pemakaman Inklusif: Mengapa Hak Kelompok Minoritas Perlu Diperhatikan?

10 Februari 2025   11:24 Diperbarui: 10 Februari 2025   13:37 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman agama dan budaya. Dalam kehidupan sehari-hari, nilai toleransi menjadi pedoman penting. Namun, pernahkah kita berpikir tentang akses pemakaman bagi kelompok minoritas agama? Ternyata, ini adalah isu yang masih memerlukan perhatian serius.

Kenapa Akses Pemakaman Itu Penting?

Pemakaman adalah kebutuhan semua orang. Ketika seseorang meninggal dunia, keluarga tentunya ingin memberikan tempat peristirahatan yang layak. Di Indonesia, ada tiga jenis tempat pemakaman:

Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah, seharusnya terbuka untuk semua golongan.

Tempat Pemakaman Bukan Umum yang biasanya dikelola oleh komunitas atau organisasi tertentu.

Tempat Pemakaman Khusus yang diperuntukkan bagi kebutuhan khusus.

Masalah muncul ketika pemakaman yang tersedia lebih banyak berbasis agama tertentu, sehingga menyulitkan kelompok minoritas untuk menemukan tempat pemakaman yang layak.

Apa Tantangan yang Dihadapi Kelompok Minoritas?

Di banyak daerah, pemakaman sering kali dikelola dengan nilai-nilai keagamaan tertentu, terutama berbasis Islam. Ini membuat kelompok non-Muslim sering kesulitan menemukan tempat yang sesuai. Mereka terpaksa menyewa lahan dengan biaya tinggi atau bergantung pada yayasan keagamaan yang kapasitasnya terbatas.

Bagaimana Peran Pemerintah?

Menurut peraturan yang berlaku, pemerintah daerah sebenarnya bertanggung jawab menyediakan TPU yang bisa diakses semua warga tanpa diskriminasi. Namun, kenyataannya, banyak daerah belum memiliki aturan jelas yang memastikan hak kelompok minoritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun