Pada dasarnya Utang merupakan suatu bentuk pinjaman oleh seorang atau beberapa pihak kepada pihak yang memberikan pinjaman dengan jumlah dan persyaratan yang sudah disepakati bersama dalam jangka waktu tertentu. Utang pada umumnya dilakukan untuk mencukupi kebutuhan yang sangat penting, seperti dana yang dimilikinya kurang cukup untuk sebuah kebutuhan tersebut. Semua orang sebenarnya pasti tidak ingin memiliki hutang, dikarenakan tidak ingin memiliki tanggungan yang harus dibayarkan kepada orang lain, selain itu juga harus memiliki tanggung jawab yang besar untuk melunasi utang tersebut dan apa bila tidak memiliki tanggung jawab yang besar makas sulit untuk melunasi utang tersebur, dan juga beban perasaan yang ditanggung oleh pihak yang berhutang karena rasa malu apa bila utang tersebur blom bisa terlunasi tepat waktu. Utang ini juga tidak hanya dilakukan oleh suatu individu atau satu orang, melainkan juga dapat dilakukan oleh pihak pemerintah, hal tersebut juga yang bisa disebut dengan Utang Luar Negeri (ULN). Utang luar negeri pada dasarnya pengertiannya sama dengan pengertian utang pada umumnya, namun dari bentuk pihak yang memberikan pinjamannya yang berbeda. Utang luar negeri sendiri dilakukan oleh pemerintah kepada luar negeri ( bukan penduduk atau non resident ) dengan maksut memenuhi kebutuhan pemerintah yang begitu banyaknya dan tujuan agar suatu kebutuhan tersebut dapat segera terpenuhi yaitu demi kepentingan bersama. Bantuan utang tersebut dapat berupa seluruh pinjaman serta hibah konsensional yang resmi, baik berupa uang tunai maupun bentuk aktiva- aktiva lainnya.
Banyak jenis utang- utang luar negeri yang terdapat di Indonesia, seperti :
- Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral
- Dalam utang luar negeri pemerintah merupakan utang yang di miliki oleh sebuah pemerintah pusat, yang terdiri dari utang bilateral, multilateral, fasilitas kredit ekspor, komersial, leasing dan surat berharga negara (SBN).
- Utang luar negeri swasta
- Dalam utang luar negeri swasta ini merupakan utang luar negeri penduduk kepada yang bukan penduduk dalam valuta asing dan atau rupiah berdasarkan perjanjian utang (loan agreement) atau perjanjian lainnya.
Utang luar negeri ini dilakukan oleh pemerintah pusat karena untuk memenuhi kebutuhan pemerintah demi kepentingan rakyat. Salah satu kepentingan rakyat ini yaitu kebutuhan infrastruktur. Dimana Infrastruktur sendiri merupakan suatu akses atau jaringan pendukung yang berupa layanan dan fasilitas untuk menunjang atau memudahkan suatu kegiatan manusia dalam sehari -- harinya serta juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan melalui pembangunan infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dan antar wilayah sehingga mendorong investasi baru, lapangan pekerjaan baru serta perekonomian masyarakatnya. Apa bila berbicara mengenai infrastruktur tidak akan ada habis -- habisnya, karena segala kecanggihan teknologi yang semakin lama semakin meningkat atau lebih modern memepengaruhinya serta segala kebutuhan masyarakat semakin beragam juga menyebabkan infrastruktur menjadi kebutuhan penting yang juga harus dimiliki masyarakat. Maka dari itu pemerintah banyak yang berlomba -- lomba untuk membenahi segala infrastruktur serta sarana dan prasaranan yang ada demi kenyamanan bersama.
Seperti yang lagi di lakukan pada negara kita. Saat ini Indonesia tengah gencar -- gencarnya membangun Infrastruktur demi membangun pembangunan berkelanjutan yang lebih modern dan untuk meningkatkan perekonomian negara serta memudahkan akses distribusi logistik. Indonesia ingin menjadi seperti negara -- negara lainnya yang lebih maju karena adanya infrastruktur yang mendukung. Pada masa pemerintaha Bapak Ir. Jokowi ini, bertujuan untuk mengadakan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu tujuan utamanya dalam masa jabatannya. Â Presiden Jokowi ini ingin meningkatkan sebuah pembangunan infrastruktur dengan dengan cara membangun infrastruktur di luar Pulau Jawa agar terjadi pemerataan dan berkeadilan yang sama dengan infrastruktur di Pulau Jawa. Tujuannya membenahi infrastruktur di Indonesia ini agar nantinya para investor asing masuk kedalam negeri lebih gampang, sehingga dapat berimbas pada perekonomian Indonesia. Tidak mungkin ada seorang investor mau berinvestasi disuatu daerah yang apabila belum ada akses seperti jalan, bandara, jaringan listrik, jaringan internet. Pasti akan sulit terjadinya investor masuk untuk terjadinya investasi tersebut.
Upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur juga memberikan dampak yang baik dan buruk terhadap perekonomian negara. Utang luar negeri memang berguna sebagai sarana agar infrastruktur terbangun dengan baik dan tepat waktu serta juga dapat meningkatkan perekonomian nasional, karena dengan utang luar negeri yang stabil dan sehat roda perekonomian juga akan berjalan dengan baik. Meskipun pembangunan infrastruktur dapat menjadi pendorong sebuah peningkatan perekonomian, namun tidak terjamin juga dalam pembangunan infrastruktur terhadap perekonomian nasional juga bisa saja terjadi. Kendalanya jika pemerintah tidak mampu membayar dengan tepat waktu atau malah sampai salah melakukan perhitungan terhadap utang ini maka sangat berdampak pada kestabilan perekonomian nasional kedepannya. Utang luar negeri yang pertamanya bertujuan untuk menutupi kekurangan anggaran APBN dalam pembangunan infrastruktur malah akan ikut menyusahkan masyarakat juga akan memunculkan hutang yang baru untuk membayar utang -- utang yang lama. Meskipun pembangunan infrastruktur dapat menjadi pendorong peningkatan perekonomian, namun tidak terjaminnya pembangunan infrastruktur terhadap perekonomian nasional juga bisa saja terjadi. Oleh karena itu pemerintah harus mempertimbangkan serta memperhitungkan dengan baik agar tidak terjadi kesalahan maupun hal yang tidak diinginkan dimasa yang akan datang.
Dalam membangun suatu infrastruktur pemerintah juga harus mempertimbangkan segala aspek, salah satunya mengenai pembiayaan. Pembiayaan dalam membangun infrastruktur dibutuhkan modal yang sangat besar oleh karena itu pemerintah harus mempertimbangkannya terlebih dahulu sebelum memulainya, agar tidak terjadi keterhambatan dalam proses pembangunannya. Perlu diketahui bahwa sumber -- sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia ada dua macam, yaitu pembiayaan secara konvensional dan non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional berasal dari pemerintah berupa pembiayaan publik, yang dimasukkan kedalam APBN dan APBD. Sedangkan sumber pembiayaan non konvensional berasal dri pemerintah ( publik ), swasta termasuk masyarakat, dan pemerintah -- swasta ( publik -- private ). Namun dana -- dana tersebut tidak mungkin hanya digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur saja, sebab masih banyak kebutuhan pemerintah lainnya yang harus dipenuhi. Oleh karena itu demi berjalnnya pembangunan infrastruktur ini pemerintah pusat terpaksa melakukan utang kepada luar negeri. Pinjaman luar negeri tersebut bersifat multilateral yang nantinya akan digunakan untuk mempersiapkan segala kebutuhan terkait infrastruktur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H