Mohon tunggu...
Arya Adi Nugraha
Arya Adi Nugraha Mohon Tunggu... -

Sedikit ikut bicara, Sedikit tahu, Sedikit Mengerti namun mudah-mudahan banyak manfaat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antasari, Diantara Prestasi & Keadilan

10 Februari 2010   13:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:59 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Antasari Azhar, siapa di negeri ini yang tidak mengenal nama tersebut.  diera tahun 2009 namanya harum dimata masyarakat dan menjadi momok yang sangat menakutkan bagi pejabat-pejabat yang bobrok mentalnya.

Sejak KPK dipimpin oleh Antasari Azhar, insititusi pemberantasan korupsi mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.  Antasari Azhar terpilih menjadi Ketua KPK pada 5 Desember 2007 dengan masa jabatan 2007-2011. Di bawah kepemimpinan beliaulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukkan kemampuan dan keteguhan independensinya memberantas korupsi. Sebagai Ketua KPK,  Antasari Azhar, kelahiran Pangkal Pinang, Bangka 18 Maret 1953, menunjukkan kepemimpinan yang menempatkan KPK pada  sebagai lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga lainnya.

KPK di bawah kepemimpin mantan Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000) dan Kepala kkejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ini memperlihatkan keberanian, profesionalitas, integritas dan eksistensinya yang tidak berada di bawah kendali pemerintah (eksekutif). Ia tidak gemar menghadap dan melapor kepada Presiden seperti pendahulunya Taufiequrachman Ruki.

Pada awal kepemimpinnya, beberapa saat setelah ia dilantik bersama empat anggota KPK lainnya di Istana Negara, Jakarta (Desember 2008 ), KPK membongkar kasus suap dalam tubuh Kejaksaan Agung  [Mungkinkah Kejagung  menggunakan kesempatan ini untuk "revenge"] , juga menuntaskan kasus penyimpangan aliran dana Bank Indonesia yang melibatkan antara lain Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selama sekitar 2 tahun kepemimpinan, telah banyak pejabat tinggi baik di legislatif maupun petinggi-petinggi daerah seperti Gubernur dan Bupati. Masih segar dalam ingatan kita bahwa keberanian KPK dapat membawa Sarjan Taher, Hamka Yandhu, Al Amin Nasution, Saleh Djasit, Jaksa Urip, Artalyta yang melambungkan nama Antasari Azhar. Karena prestasi Antasari Azhar ini pula dengan cekatan partai Demokrat mengambil kesempatan untuk membawa nama baik SBY dan menjadi salah satu pendongkrak. Bahkan prestasi KPK pun dibawa-bawa Demokrat untuk mendongkrak suara pemilu 9 April 2009 silam.

setelah itu semua diraih Besuk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim akan memutuskan kasus pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Antasari.

Antasari Azhar mengaku yakin majelis hakim akan mempertimbangkan secara masak dan bertindak obyektif seusai mendengarkan pembelaan pribadi (pleidoi) yang disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

"Saya sangat meyakini hakim akan obyektif. Sejak awal persidangan sampai hari ini hakim sudah bersikap obyektif. Semoga Tuhan menuntut ini semua ke arah yang baik," kata Antasari sambil mengisap rokoknya, ketika ditemui wartawan.

Ia mengatakan, semua yang disampaikannya dalam pleidoi didasarkan oleh fakta yang tidak dikarang-karang. Antasari mengaku menyerahkan semua keputusan ke tangan hakim. "Saya bukan bikin cerpen itu semua berdasarkan fakta. Kami serahkan semua kepada hakim," ucapnya.

Saat ditanya pendapatnya mengenai tuntutan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, ia mengatakan tidak berwenang menanggapi hal itu. Namun, ia menjelaskan, jika memang ada kesalahan yang diperbuatnya, Tuhan pasti sudah melihatnya.

Demikian halnya dengan putusan hakim, kata Antasari, akan dipertanggungjawabkan kepada yang kuasa. "Sekecil apa pun yang kita lakukan dalam hidup ini, Tuhan melihat. Ini kan proses ya, apa pun yang dilakukan hakim, dia bertangggung jawab pada Tuhan," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun