Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga turut menyampaikan pendapat terkait merebaknya isu kenaikan harga bahan bakar minyak. Secara khusus, beliau menyoroti salah satu jenis bahan bakar minyak yang beredar di Indonesia, yaitu Pertalite.Â
Menurut Pak Menteri, kenaikan harga Pertalite tidak berpengaruh besar terhadap sektor industri manufaktur. Dalam tulisan artikel yang dimuat Kompas, terdapat penekanan terhadap industri yang dimaksud. Yaitu, berskala menengah dan besar.Â
Hanya saja, bisa ditebak kelanjutan pernyataan Pak Menteri. Andaipun kenaikan harga Pertalite tidak berdampak terhadap industrinya secara umum, tetapi kenaikan tersebut tetap berdampak terhadap karyawan yang masih menggunakan Pertalite. Sebenarnya pernyataan ini klise. Jelaslah demikian. Siapapun yang masih menggunakan Pertalite, pasti akan terdampak.Â
Tetap saja pernyataan Pak Menteri menjadi terasa kosong. Memang dipahami, Pak Menteri berbicara tentang obyek kementeriannya, yaitu industri. Tetapi, keberadaan karyawan di industri manapun sepatutnya juga diperhatikan.Â
Dalam hal ini, terdapat silang kepentingan, sebab juga ada Kementerian Ketenagakerjaan yang memayungi aspek pekerja. Sekali lagi, dari kacamata masyarakat awam yang suka membaca yang ringan-ringan, tetap kesannya Pak Menteri mendahulukan kepentingan industri dibanding manusia-manusia yang bekerja di industri tersebut.Â
Hal yang menarik, di artikel yang sama, Pak Menteri disebutkan juga menyoroti perihal harga solar. Jika harga solar naik, barulah kenaikan itu berdampak terhadap industri.Â
Secara sederhana, kita dapat memahami sesederhana ini. Bahwa di jalanan, kita dapat melihat banyak truk dan alat berat yang beroperasi dengan berbahan bakar solar. Jelaslah, kenaikan solar akan berimplikasi besar terhadap mesin-mesin yang perlu minum solar ini.Â
Entah bagaimana maksud Pak Menteri, jika melirik ke bocoran yang telah terlanjur bertebaran di media sosial, solar juga termasuk yang akan dikerek harganya. Pada intinya, bagaimanapun, sektor industri akan terpengaruh dengan kenaikan harga bahan bakar secara umum. Entah kenapa Pak Menteri juga menyebut Pertalite di awal.Â
Di sisi lain, Pak Menteri tetap mengupayakan berbagai solusi agar kenaikan harga bahan bakar minyak tidak berdampak besar terhadap dunia industri. Salah satunya, yaitu ekstensifikasi penerima Harga Gas Bumi Tertentu. Secara awam, kita dapat pahami ini sebagai sejenis subsidi pemerintah terhadap dunia industri.Â
Bagaimanapun, pemerintah tentunya perlu menyiapkan berbagai bantuan jika memang benar harga bahan bakar minya dinaikkan.Â
Ditulis di Pekanbaru pada 30 Agustus 2022