Lalu solusi apa yang harus dilakukan untuk memagari rahasia perusahaan baik yang bernilai ekonomis atau tidak agar tidak bocor?
Dalam hal ini, perusahaan harus bersifat pro-aktif dalam mencari tahu para mantan karyawannya untuk hanya sekedar mencari tahu terkait kebocoran rahasia perusahaannya.
Sebelum jauh ke sana, hendaknya langkah preventif yang dilakukan perusahaan harus sesuai dengan Undang-Undang Rahasia Dagang, alangkah baiknya rahasia tersebut untuk memenuhi unsur bahwa informasi tersebut sifatnya rahasia, memiliki nilai ekonomis dan dijaga kerahasiaannya melelui upaya yang patut. Langkah yang patut ditandai dengan sistem perlindungan rahasia yang baik.
Selain itu ditekankan pada kontrak kerja bahwa kebocoran rahasia perusahaan akan berdampak pada ranah hukum normatif.