Mohon tunggu...
Ariel Vieri
Ariel Vieri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang suka mempelajari hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bahayanya Wi-Fi Publik

26 April 2023   12:10 Diperbarui: 26 April 2023   12:15 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pernahkah kalian mengunjungi sebuah tempat yang menyediakan Wi-Fi gratis seperti warung, kos, dan lain-lain? Ya, mungkin banyak dari kalian pernah karena perangkat ini dapat membantu kalian jika kalian sedang berada dalam keadaan darurat seperti tidak punya pulsa untuk membeli paket kuota. Tetapi, apakah kalian mengetahui bahwa Wi-Fi yang disediakan di tempattempat tersebut mungkin saja bisa berbahaya karena ada orang di balik Wi-Fi yang bisa mencuri data-data pribadi kalian? Langsung saja kita ke penjelasannya.

Menurut Ensiklopedia Britannica, Wi-Fi (Wireless Fidelity) merupakan teknologi jaringan nirkabel yang menggunakan gelombang radio untuk memungkinkan transfer data berkecepatan tinggi melalui jarak pendek, termasuk internet yang berkoneksi tinggi. Wi-Fi dapat digunakan dengan menghubungkannya ke perangkat (handphone, laptop, dan lain-lain) agar dapat mengakses jaringan internet.

Wi-Fi memiliki banyak manfaat, namun saya hanya mencantumkan 3 manfaat, yaitu:

1. Menghemat kuota. Menggunakan Wi-Fi tidak perlu membayar serupiah pun. Cukup menghubungkan perangkat ke Wi-Fi yang tersedia, dan memasukkan password. Pastikan Wi-Fi yang disambungkan memiliki sinyal yang kencang agar bisa digunakan dengan baik. Biasanya, orang yang menggunakan Wi-Fi adalah mereka yang sedang berada dalam keadaan darurat (tidak memiliki kuota).

2. Unlimited Connection. Pengguna bisa menggunakan Wi-Fi sepuasnya tanpa batasan koneksi.

3. Meningkatkan produktivitas. Karena Wi-Fi memiliki koneksi yang tidak terbatas, aktivitas atau pekerjaan yang kita lakukan dengan menggunakan Wi-Fi (seperti bermain game online, membuka sosmed) akan bisa berjalan dengan lancar karena kita bisa menghemat pengeluaran kita, dan kita tidak perlu menggunakan kuota (kecuali jika Wi-Fi-nya lemot) (WiFi: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerja, 2022).

Namun, Wi-Fi memiliki beberapa kerugian, yang dimana salah satu kerugiannya adalah dapat membajak data-data privasi si pengguna. Ya, inilah dia: Wi-Fi Publik. Wi-Fi Publik merupakan layanan Wi-Fi yang bebas diakses oleh siapapun. Wi-Fi ini tersedia di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh banyak orang. Namun, menggunakan Wi-Fi ini perlu diwaspadai karena dapat berisiko pada ancaman digital yang dapat membahayakan keamanan data pribadi (DP, 2022). Wi-Fi ini sangat berbahaya karena tanpa sepengetahuan si pengguna, para penjahat di balik layar bisa mengakses data-data kita dan bisa saja disalahgunakan. Data-data yang bisa diambil berupa data-data pribadi/privasi kita, data keuangan kita, lokasi kita, bahkan aktivitas kita sehari-hari. Dilansir dari berbagai sumber, jumlah pengguna Wi-Fi publik di Indonesia sudah mencapai 50% dari jumlah penduduk Indonesia.

Supaya lebih paham, mari kita lihat ciri-ciri dari jaringan berbahaya ini.

1. Tidak memiliki password. Apakah kalian memperhatikan gambar kunci pada Wi-Fi yang ingin di-connect? Jika ada gambar kunci di Wi-Fi tersebut, berarti Wi-Fi tersebut aman untuk dipakai karena mengandung password. Namun jika Wi-Fi tersebut tidak memiliki password, maka Wi-Fi tersebut dipastikan tidak aman karena perangkat yang terhubung dengan Wi-Fi akan terhubung juga ke pihak penyedia Wi-Fi yang bisa mengakses ataupun mengambil data-data dari perangkat yang dihubungkan. Perangkat yang terhubung dengan Wi-Fi yang tidak memiliki gambar kunci tidak akan diminta untuk memasukkan password dan akan langsung terhubung dengan Wi-Fi. Tentunya para pengguna harus waspada akan hal itu karena sebelum mereka ingin melakukan koneksi Wi-Fi, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu bahwa orang lain dapat melihat data atau informasi yang dibagikan di Wi-Fi tersebut. Wi-Fi jenis ini juga tidak memiliki syarat dan ketentuan sehingga hacker bisa dengan mudah menyelinap masuk ke perangkat kita dan mengintai kita secara diam-diam. Jadi, dapat dipastikan bahwa Wi-Fi yang memiliki ciri-ciri tersebut tidak aman (Andika, 2019).

2. Memerlukan sign-in. Setelah perangkat dihubungkan dengan Wi-Fi, pengguna akan diarahkan ke sebuah website untuk melakukan sign-in, dimana mereka diminta untuk memasukkan username dan password yang sesuai agar Wi-Fi bisa langsung terhubung. Namun, tanpa mereka sadari, perangkat yang mereka sambungkan dengan Wi-Fi tersebut ternyata terhubung juga dengan pihak yang menyediakan Wi-Fi tersebut sehingga bisa beresiko data-data pengguna dibajak dan disalahgunakan. Menurut saya, jenis Wi-Fi ini merupakan yang paling berbahaya karena para penjahat siber dapat mengakses seluruh isi perangkat kita tanpa kita buka langsung di perangkat kita.

Saya memiliki pengalaman menggunakan Wi-Fi Publik, dimana saya pernah menjadi korbannya. Pada tahun 2020, saya menginap di sebuah hotel di Yogyakarta. Saya menggunakan Wi-Fi yang disediakan oleh hotel tersebut. Wi-Fi yang disediakan berjenis sign-in, yang membawa saya ke website untuk memasukkan username dan password. Semua berjalan lancar sampai tiba-tiba, nomor tidak dikenal menghubungi WhatsApp saya dan memperingatkan saya untuk membayar hotel tersebut karena saya belum membayarnya. Dari pernyataan tersebut, sudah dapat dipastikan bahwa yang menghubungi saya adalah pihak hotel. Padahal, saya tidak pernah memberikan nomor pribadi saya ke pihak hotel dan saya juga tidak pernah membuka kontak di perangkat saya selama menggunakan Wi-Fi yang disediakan oleh pihak hotel. Ini membuktikan bahwa Wi-Fi Publik sudah dipastikan tidak aman karena dapat mengakses data-data kita tanpa kita buka secara langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun