Mohon tunggu...
Arva Rizky
Arva Rizky Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Jurusan Komunikasi Universitas Bina Nusantara

Integritas adalah identitas dirimu!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengendara Bermotor yang Melawan Arus, Merasa Benar Padahal Melanggar

17 Januari 2020   15:57 Diperbarui: 17 Januari 2020   16:00 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://foto.inilah.com/

Pernahkah anda menemui pengendara yang melawan arus? Pernahkah anda menjadi korban amarah dari orang yang justru melanggar aturan di jalan raya? Hampir "adu banteng" dengan pengendara lain? Dia yang salah tapi anda yang terkena amarah? Sudah bukan hal yang wajar, pengendara bermotor di Jakarta semakin tidak taat lalu lintas. Pada dasarnya, pengendara di Jakarta sudah sangat banyak, bisa anda bayangkan betapa banyaknya penduduk yang ada di Jakarta, pastinya akan sangat menimbulkan kemacetan lalu lintas jika semua orang berangkat kerja di pagi hari dan akan menimbulkan kemacetan pula pada jam pulang kantor di sore hari.

Memilih untuk menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor untuk pergi bekerja, sekolah, ataupun kuliah sudah menjadi pilihan dari banyak masyarakat di Jakarta ataupun dari luar Jakarta. Selain karena terhindar dari kemacetan yang cukup parah disaat jam pergi dan pulang kantor, mobilitas dari sepeda motor juga jauh lebih fleksibel dibandingkan dengan mobil pribadi. Dilihat dari peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah Jakarta mengenai ganjil-genap untuk mobil pribadi juga menjadikan faktor penambahan volume kendaraan bermotor di Jakarta, karena peraturan ganjil-genap tersebut tidak diberlakukan untuk kendaraan roda dua. Maka dari itu semakin banyak pula yang memilih untuk menggunakan sepeda motor untuk melakukan aktivitas kesehariannya.

Dari banyaknya pengendara di Jakarta membuat sebagian orang yang tidak sabar dengan kemacetan tersebut lebih memilih "jalan pintas". Tidak sedikit dari pengendara bermotor yang lebih memilih untuk melanggar lalu lintas dengan maksud mencapai tempat yang mereka tuju lebih cepat. Sebagian masyarakat tersebut seakan tidak takut akan bahaya yang dapat ditimbulkan disaat melawan arus, baik itu bahaya untuk dirinya sendiri dan juga untuk orang lain. Bayangkan saja, arus jalanan yang seharusnya menuju ke satu arah, lalu ada pengendara lain yang datang dari arah yang berlawanan, pastinya hal ini akan mengejutkan dan membahayakan pengendara yang sedang ada di jalur yang benar.

Sungguh menyedihkan bahwa tidak sedikit masyarakat lain yang justru mentolerir tindakan para pelanggar yang melawan arus tersebut, mereka seperti kurang memperdulikan tindakan para pelanggar dengan alasan mereka juga pernah ada di posisi yang sama. Sebenarnya perilaku ini harus segera dihapus dari pola berpikir masyarakat di Indonesia, tidak hanya di Jakarta, agar sudut pandang pengendara bermotor tidak tercoreng namanya.

Perilaku yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Jakarta ini sangat berbahaya mengingat mereka yang sangat rawan untuk terkena kecelakaan "adu banteng" dengan kendaraan yang datang dari arah sebaliknya. Lebih parahnya lagi mereka yang melakukan pelanggaran ini merasa bahwa dirinya benar dan seakan sedang tidak melakukan kesalahan dan pelanggaran. Mereka seperti tidak memperdulikan akan dampak kecelakaan ataupun kemacetan lalu lintas yang justru ditimbulkan akibat perilaku mereka.

Tindakan melawan arus yang seakan menjadi kebiasaan masyarakat Jakarta sekarang harus segera dihentikan dan diberi tindakan yang lebih serius lagi. Kita semua pasti menyadari bahwa pihak kepolisian sudah begitu sering melakukan operasi-operasi lalu lintas dengan tujuan menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran, dan salah satunya adalah pelanggaran melawan arus. Namun hal ini bukan saja menjadi tanggung jawab dari pihak yang berwajib. Masyarakat juga harus mempunyai andil dalam mengikuti lalu lintas di Jakarta ini dengan cara mematuhi setiap rambu-rambu yang ada dan tidak mementingkan kepentingan sendiri diatas kepentingan orang lain.

Jika operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak cukup untuk memberi efek jera kepada pengendara bermotor yang terkena tilang, maka pemerintah harus lebih memutar otak lagi dengan cara memberlakukan tilang online terhadap semua pengendara yang melakukan pelanggaran. Tilang online ini dinilai cukup baik dalam memberi efek jera kepada pengendara yang ingin melanggar lalu lintas, karena bukan lagi anggota kepolisian yang menjadi momok menakutkan bagi mereka, namun sistem dari tilang online ini yang langsung merekam plat nomor kendaraan mereka dan mengirimkan surat tilang yang tertera denda tilang didalamnya sesuai dengan pelanggaran yang mereka langgar langsung ke alamat pemilik pengendara tersebut.

Kapanpun dan di manapun kita harus menjunjung tinggi peraturan yang ada dan mematuhinya. Tidak boleh ada satupun orang yang menyepelekan ataupun menganggap enteng peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah tersebut. Semua orang harus berkendara di jalur yang seharusnya dan memakai atribut berkendara yang benar dan aman agar dapat melindungi bagian-bagian tubuh yang berbahaya jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemajuan teknologi yang semakin modern harusnya juga dapat memajukan mindset dari masyarakat, terlebih bagi pengendara bermotor yang ada di Jakarta.

Pelanggaran-pelanggaran yang masih kerap dilakukan seharusnya sudah tidak terjadi lagi di era yang serba maju ini. Pemerintah juga telah berusaha penuh untuk dapat memanjakan masyarakat dengan cara memperbaiki dan membangun ruas-ruas jalanan agar lebih memadai bagi pengendara. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat merubah dan berbenah dalam hal berkendara agar tertib dan mematuhi semua peraturan yang ada. Dengan itu dapat diyakinkan bahwa Jakarta akan lebih tertib dan maju lagi untuk kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun