Pak SBY baru saja menyampaikan curcol (curhat colongan) yang mengatakan bahwa gaji presiden sudah 7 tahun tidak naik. Untuk lengkapnya baca disini. Sebagai pegawai saya juga sedih kalau saya kerja bertahun-tahun tidak mendapatkan kenaikan gaji. Tapi untuk kasus pak Presiden saya agak tersinggung membacanya. Mengapa saya tersinggung? ini faktanya yang saya dapatkan dari teman intilijen jadi-jadian....
Presiden mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp 62 juta yang merupakan gaji pokok dan tunjungan jabatan per bulan untuk Presiden.
Ada anggaran lain di luar itu, yakni dana taktis, jumlahnya Rp 2 miliar per bulan.
Data tentang dana taktis presiden dan wakil presiden dinyatakan dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga Kepresidenan (RKAKL) 2006. Di dalamnya disebutkan dana khusus operasional untuk 2006 bagi presiden sebesar Rp 2 miliar per bulan dan wapres Rp 1 miliar per bulan.
Anggaran itu di luar gaji dan berbagai tunjangan yang diterima maupun biaya sewa pesawat perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 80,53 miliar per tahun utuk presiden dan Rp 25 miliar untuk wapres.
Catatan:
Gaji per bulan x 12 = 62 juta x 12 = Rp 744 juta
DDana Taktis x 12 = 2 milyar x 12 = Rp 24 milyar
Biaya sewa pesawat perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 80,53 milyar
jadi kalau pak SBY minta naik gaji lagi aduh... mau minta berapa pak?? apa masih kurang ya?? Â gmana pendapat teman-teman kompasioner??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H