Mohon tunggu...
Arum Nurmawaddah
Arum Nurmawaddah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis kadang-kadang

Twitter adalah Opium

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengawal UMKM di Kala Pandemi

19 Agustus 2020   07:59 Diperbarui: 19 Agustus 2020   07:55 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Indonesia adalah negara yang dibangun oleh UMKM. Ya, usaha mikro kecil menengah ini adalah patokan dari berjalannya roda perekonomian negara ini. Walau oleh sebagian orang dianggap skrup kecil yang mudah tergantikan, tapi banyaknya jumlah UMKM di Indonesia inilah yang kemudian membuat roda perekonomian untuk masyarakat tetap berputar.

UMKM mungkin tidak bisa dibandingkan secara apple to apple dengan perusahaan raksasa. Namun, keberadaannya dengan jumlah yang luar biasa besar itu jutru membuatnya menjadi setara atau sama pentingnya dengan perusahaan raksasa. Suka atau tidak, UMKM adalah kunci agar negara ini bisa tetap berjalan.

Hal penting yang harus dipahami, berdasar data di Katadata, saat ini UMKM menyerap sekitar 89,2 persen tenaga kerja dari total masyarakat pekerja di Indonesia. Selain itu, UMKM juga menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja yang ada. Bahkan, secara angka, UMKM menyumbang sekitar 60,34 persen dari total PDB nasional.

Melihat data di atas, kita tentu tidak bisa membantah peran besar UMKM dalam perekonomian negara. Mengingat besarnya total PDB dan serapan tenaga kerja yang dihasilkan UMKM. Namun, sudahkah kemudian negara berpihak pada UMKM di kala kondisi krisis akibat pandemi ini?  

Kita sama-sama tahu kondisi pandemi Covid-19 ini telah berdampak pada semua orang dan setiap sektor. Jika perusahaan besar seperti Sampoerna (melakukan PHK sekitar 200 karyawan) saja bisa terdampak akibat krisis dan pandemi, apalagi UMKM yang skala bisnisnya ratusan kali lebih kecil?

Karena itulah kemudian harus ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengawal keberlangsungan UMKM di masa pandemi seperti ini. Jangan sampai kemudian insentif-insentif diberikan pada perusahaan besar tetapi hal yang sama tidak berlaku pada UMKM. Padahal, secara angka, UMKM memiliki peran yang kurang lebih sama besar dengan para perusahaan raksasa.

Apalagi menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM, ada sekitar 3,5 juta warung di Indonesia yang perlu dikawal untuk melewati krisis akibat pandemi ini. Dan karena itulah, diperlukan satu upaya gotong royong guna mengawal UMKM yang menjadi pendorong roda perekonomian untuk tetap bertahan menghidupi jutaan rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun