Mohon tunggu...
Arum Nurmawaddah
Arum Nurmawaddah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis kadang-kadang

Twitter adalah Opium

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebakaran Hutan di Masa Pandemi

12 Agustus 2020   17:27 Diperbarui: 12 Agustus 2020   17:31 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membakar sisa tanaman di ladang memang menjadi satu tradisi dari petani di Indonesia. Tanaman yang sudah dipanen, kemudian akan dibakar agar lahan bisa kosong dan dibuka kembali. Oleh sebagian pihak hal ini dianggap sebagai dalang kasus kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia.  

Sebenarnya, pembakaran lahan oleh petani kecil tidak menimbulkan dampak buruk untuk lingkungan. Karena memang lahannya kecil dan sempit, area pembakaran bisa ditanggulangi dan dikawal. Justru pembakaran sisa ladang oleh perusahaan besar lah yang kemudian menimbulkan problema.  
Dengan cakupan lahan yang tentu jauh lebih luas, pembakaran lahan oleh perusahaan besar ini sulit untuk ditanggulangi oleh mereka sendiri. Apalagi, jika kemudian yang dibakar adalah lahan sawit yang berada di dekat hutan. Sekali lepas kontrol, hutan yang ada di sekelilingnya jadi mudah terbakar.

Nah, di musim kemarau seperti ini, kebakaran hutan menjadi lebih rawan terjadi. Penyebabnya, bisa karena alasan yang saya sebut di atas. Atau bisa jadi karena alasan lain, misal sambaran petir atau belum matinya api unggun sisa kemah.  

Sejak tahun 1990-an hingga sekarang, bencana kebakaran hutan masih seringkali terjadi. Bahkan hampir tiap tahun beberapa daerah memberlakukan situasi tanggap darurat karena asap hasil kebakaran hutan membahayakan nyawa penduduk.  

Sejauh ini langkah penegakan hukum yang diambil kerap terbentur oleh perkara transparasi data terkait kepemilikian konsesi lahan. Ujung-ujungnya ya mentok lagi mentok lagi. Kebakaran masih terjadi, dan masyarakat masih menderita.  

beruntung, saat ini pemetaan wilayah yang potensial terhadap kebakaran hutan telah dilakukan. Salah satunya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana nasional. Tidak hanya itu, mereka juga telah menyiapkan proses mitigasi terhadap ancaman karhutla ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.  

Ingin tahu lebih dalam mengenai pembahasan ini, marilah saksikan acara  Katadata Forum Virtual Series yang kali ini membahas tema "Ancaman Karhutla dan Covid-19 di Masa Pandemi". Acara ini akan berlangsung pada hari Kamis, 13 Agustus 2020 di jam 10.00 - 11.30 WIB.

Untuk menonton, teman-teman bisa membuka tautan ini Katadata Webinar Karhutla. Selamat menyaksikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun