Telah dikabarkan berita pembantaian KKB Papua yang kini  mulai beraksi kembali pada hari Rabu 2 Maret 2022.Aksi teror pembantaian KKB papua ini mengakibatkan delapan korban jiwa pekerja jaringan telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PPT) meninggal dunia akibat ditembak. Kejadian saat para korban pekerjaa sedang memperbaiki tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel, bertempatan di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak,Papua. Serangan senjata KKB Papua ini para pekerja meninggal dunia ditempat kejadian dan hanya satu korban yang lolos dari pembantaian KKB Papua yaitu salah satu pekerja bernama Nelson Sarira ia mengirimkan kode bahaya melalui closed-circuit television (CCTV) yang berada di tower tersebut. Berhasil di selamatkan dari Distrik Beoga menggunakan helikopter oleh Satgas Damai Cartenz.
Delapan korban pekerja tewas meninggal dunia akibat serangan tembak KKB Papua diantaranya korban tersebut berinisial B,R,BN,J,E,S dan PD. Sedangkan, satu anggota TNI mengalami gugur di tengah baju tembak dengan KKB yaitu Brigjen TNI I Gustu Putu Danny. KKB papua ini tidak hanya menembak saja tetapi kelompok tersebut juga meresahkan masyarakat diantaranya pembakaran,pembunuhan, dan pemerkosaan.
KKB adalah singkatan dari kelompok kriminal bersenjata. Dibentuknya KKB ini pada masyarakat papua untuk menebar teror kepada warga sipil maupun TNI dan Polri di wilayah papua.
Tindakan kekejaman yang terus meluas dan terus berkasi kini Presiden Jokowi turun tangan memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi dan Kapolri Jenderal Listya Sigit untuk menindak tegas lanjuti kasus perkara KKB Papua dan menangkap para kelompok KKB Papua tersebut.
Permasalahan pembantaian KKB Papua ini bukan persoalan yang kecil karena ini termasuk dalam kelompok yang mempunyai motif memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa berjerat pidana terorisme atau kelompok ini bisa disebut sebagai gerakan separatis. Sebenarnya tujuan KKB Papua membuat keresahakan masyarakat ini menjadi solusi utama agar bisa bebas dan selalu membuat kericuhan antar masyarakat yang sebenarnya itu diawal tidak ada masalah apapuan. Kericuhan KKB Papua beraksi sejak 2021 hingga sekarang.
Hal ini ditegaskan di dalam Pasal 1 ayat (2) UU No.5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No.15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Aksi teror KKB Papua telah menimbulkan banyak korban yang semakin meluas diwilayah papua, merusak berbagai fasilitas publik, serta mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat Papua. Gerakan ini merupakan pemberontakan yang melawan pemerintahan dengan cara menebar berbagai aksi teror di kawasan wilayah papua.Sehingga upaya penegakkan hukum disahkn dan segera diberlakukan. Tetapi, juga harus diselaraskan dengan aspek HAM dalam penindakannya. Â Upaya ini pemerintah juga harus memperhatikan lebih khusus dari hal-hal yang terjadi sebagaimanya peran pemerintah dibutuhkan untuk menanggani permasalahan ini. Harapan masyarakat hanya ingin hidup tenang dan selamat di negara sendiri tanpa adanya kericuhan dan kegelisahan dalam negeri ini. Â Dimana pemerintah mengawasi lebih ketat dan mengambil tindakan yang seadilnya serta mampu merangkul tokoh dan masyarakat adat setempat dengan damai.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM Sedunia) Theo Hesegem berharap pemerintah lebih bijak dan berpikir ulang memutuskan tindakan dalam menyelesaikan kasus ini. la berharap kedua kubu punya niat yang baik untuk menuntaskan masalah di meja perundingan Ia mengkhawatirkan terjadinya eskalasi konflik di Papua berpotensi memicu intervensi internasional. Hesegem mencontohkan Timor Leste. Menurut dia, jika tekanan internasional kembali menyerang Indonesia, posisi pemerintah akan semakin sulit . Akan tetapi, diharapkan pemerintah mampu memikirkan bagaimana permasalahan  yang dapat mengakhiri kekerasan atau pertumpahan darah yang selalu terjadi di Papua.
Perlu pengetahuan khusus untuk kelompok yang terafilisasi KKB Papua guna menghindari generalisasi terhadap orang atau kelompok papua. Anggota DPD RI dapil Papua Barat Filep Wamafma memandang pemerintah harus memberikan pengertian khusus terkait terafilisasi KKB yang dianggap sebagai oraganisasi teroris. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk menghindari generalisasi terhadap orang atau kelompok di Papua. Agar bisa menggeneralisasikan semua warga masyarakat di Papua untuk  memanfaatkan ruang terbuka demokrasi yang bisa menyampaikan pendapat.Mengkhawatirkan pelabelan KKB teroris justru menjadi ancaman bagi pegiat demokrasi yang menyuarakan persoalan-persoalan kursial di Papua. Juga memerlukan pendekatan kolaboratif dan holistik agar semua persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik.
Beredaranya kasus kekerasan ini menjadi bukti bahwa pemerintah kurang dalam pendekatan untuk menangani konflik yang terjadi dinilai kurang tepat dalam penanganan. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Institue Karyono Wibowo mengusulkan saran untuk mengatasi konflik permasalah ini bisa diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif dan mengingat  masalah di Papua yang sangat begitu komplek serta belum ada penanganan yang bisa menyelesaikan berbagai konflik. Pendekatan kolaboratif untuk menyelesaikan konflik di Papua  yang dimaksud itu terjalinnya kerja sama yang erat, saling interaksi dan mempunyai kesepakatan bersama .Mungkin dengan pendekatan kolaboratif ini bisa menjadi salah satu menyelesaikan permasalahn yang terjadi selama ini di Papua.
Dengan semua konflik yang telah terjadi inilah menjadi wadah pemerintah untuk memperhatikan lebih khusus tentunya dari permasalah yang kecil ke permasalahan yang besar seperti di Papua ini. Agar bisa terciptanya negeri yang aman dan tentram. Jadi, permasalahan di daerah bisa terjadi karena mengingat keadaan lingkungan atau pemerintah timbulnya berbagai konflik baru.Peran pemerintah yang diutamakan oleh warga masyarakat bagaimana menindak lanjuti dan memberikan solusi untuk berbagi konflik di Indonesia. Jadi, permasalahan di daerah bisa terjadi karena mengingat keadaan lingkungan atau pemerintah timbulnya berbagai konflik baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H