Mohon tunggu...
Arumdia PrahmanaMandri
Arumdia PrahmanaMandri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Siber Asia

Suka nyanyi tapi bukan penyayi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Sampah Overload di TPA Bandung Barat

16 Februari 2023   21:15 Diperbarui: 16 Februari 2023   21:17 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilistrasi TPA Sarimukti, Cipatat, Bandung Barat 19 Februari 2021/TEMPO/Prima Mulia

Bandung -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias membuka call center untuk mengangkut sampah berukuran besar. Warga yang hendak membuang sampah berukuran besar bisa menghubungi nomor call center (022) 7207889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah berukuran besar. Petugas di lapangan akan melakukan verifikasi alamat dan kesiapan pengambilan sampah tersebut .

Dengan adanya banyak kendala di TPA Sarimukti yang membuat kondisinya sudah mecapai overload. Daya tampung yang seharusnya hanya 2 juta ton tapi saat ini sudah mencapai 14 juta ton dan sudah menggunung.

Rata-rata sampah yang dibuang dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti di angka 1800 sampai 2000 ton per hari, data itu dilihat dari angka timbangan truk sampah di TPA Sarimukti.

" Setidaknya ada empat daerah di wilayah Bandung Raya yang membuang sampah ke TPA Sarimukti yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dari data jumlah timbangan yang masuk ke kita, sepertinya tidak ada pengurangan sampah di masing-masing daerah," kata Prima.

Sebenarnya TPA Sarimukti ini disiapkan sebagai TPA darurat yang hanya menampung sampah-sampah residu, oleh karenanya kabupaten dan kota diminta untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah hingga 30 persen dengan target 2025.

Menurut Prima, dalam satu hari setiap orang memiliki beban sampah sebanyak setengah kilogram. Jika pengelolaan sampah hanya sebatas tumpuk, angkut, dan buang akan menjadi beban TPA.

Pemerintah Kota Bandung juga membuka drop point bagi warga yang hendak membuang sampah eks barang elektronik, selain  bank sampah terdekat. Limbah elektronik tersebut bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mengumumkan sejumlah lokasi drop-point untuk menampung sampah eks barang elektronik. "Para warga bisa menyimpan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," demikian keterangannya.

Adapun lokasi drop point untuk sampah elektronik sebagai berikut:

1. Sekretariat DPRD Kota Bandung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun