Mohon tunggu...
Arih Setyaningrum
Arih Setyaningrum Mohon Tunggu... Lainnya - 2019120009

Mahasiswi Ilmu Administrasi Publik,Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Universitas Muhammadiyah Jakarta)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Apa Itu Keprotokolan (Ruang Lingkup Keprotokolan)

12 Juni 2022   14:33 Diperbarui: 20 Juli 2022   14:10 5119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Yang Ketiga,Jika menghadap meja tempat utama yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang paling dekat dengan pintu keluar. 

Yang Keempat, jika posisi berjajar pada garis yang sama,tempat yang terhormat adalah di tempat paling tengah, dan di tempat sebelah kanan luar. 

Kelima, Apabila naik kendaraan orang yang mendapat tata urutan paling utama di pesawat terbang naik paling akhir dan turun paling dahulu. Selanjutnya yang terakhir.

Dalam hal kedatangan dan kepulangan,orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu. Aturan Dasar Tata tempat yang telah kita bahas bersama diatas pada dasarnya mengandung esensi bahwa tata tempat (preseance) mengandung unsur tentang siapa yang berhak didahulukan dan siapa yang berhak mendapat prioritas.

Yang selanjutnya yang harus diperhatikan ialah Tata Upacara. Tata upacara sipil dan keprotokalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990. Pengertian Baris-Berbaris (PBB) adalah suatu wujud latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup dalam rangka membina dan kerja sama antar peserta Diklat. 

Manfaat mempelajari baris- berbaris yaitu guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, dan disiplin. Aba-aba terdiri atas 3 bagian yaitu: aba-aba petunjuk, peringatan, dan pelaksanaan. Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah gerak, jalan, dan mulai. 

Gerakan di tempat meliputi sikap sempurna, istirahat, periksa kerapian, berkumpul, berkumpul berbanjar, lencang kanan/kiri, setengah lengan lencang kanan/kiri, lencang depan, cara berhitung, perubahan arah (hadap kanan/kiri, hadap serong kanan/kiri, balik kanan), dan membuka/menutup barisan (buka barisan, tutup barisan, membubarkan barisan). Gerakan berjalan meliputi maju jalan, langkah biasa, langkah tegap, dan langkah berlari. 

Apel adalah suatu kegiatan berkumpul untuk mengetahui kehadiran dan kondisi personel dari suatu instansi perkantoran atau lembaga pendidikan yang dilaksanakan secara terus menerus (rutin). Apel yang biasa dilakukan adalah apel pagi (masuk kerja/belajar) dan apel siang (selesai kerja/belajar). 

Aturan mengenai pelaksanaan upacara dalam acara kenegaraan diatur dalam PP Nomor 62 Tahun 1990. Hal penting yang harus diperhatikan dalam tata upacara kenegaraan yaitu: kelengkapan upacara, perlengkapan upacara, urutan acara dalam upacara. Manfaat tata upacara sipil adalah bagian dari pembinaan disiplin. Upacara kenegaraan dan acara resmi dapat berupa upacara bendera dan upacara bukan upacara bendera. 

Tata upacara adalah pedoman yang telah dibakukan dan wajib dipenuhi serta dilaksanakan yang dalam penyelenggaraan upacara untuk mengatur keseluruhan komponen rangkaian dan peserta secara tertib, teratur, disiplin, dan khidmat. 

Pedoman tata upacara bendera diatur dalam pasal 16 dan 17 UU Nomor 9 Tahun 2010. Kelengkapan upacara bendera meliputi: inspektur upacara, komandan upacara, perwira upacara, peserta upacara, pembawa dan/atau pembaca naskah, pembawa upacara serta petugas upacara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun