Sistem mata uang merupakan salah satu aspek penting dalam ekonomi global. Sebagai sistem yang mendukung transaksi dan perdagangan, sistem mata uang memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi sebuah negara. Dalam sejarah, beberapa sistem mata uang telah dikembangkan dan digunakan, dari sistem mata uang barang hingga sistem mata uang kertas. Di masa kini, sistem mata uang dimiliki oleh tiap negara. Namun terdapat juga suatu sistem mata uang yang digunakan antar negara, seperti USD atau dolar Amerika, euro, serta mata uang digital seperti bitcoin.
Dolar Amerika yang digunakan sebagai sistem mata uang internasional sudah menjadi pengetahuan umum. Namun selain USD, euro ternyata juga menjadi sistem mata uang yang digunakan oleh banyak negara, terutama antar negara di benua eropa. Penggunaan mata uang euro tak lepas dari EMS (European monetary system).
      European Monetary System (EMS) adalah sebuah kerangka kerja yang diciptakan pada tahun 1979 dengan tujuan mengatur nilai tukar mata uang di Eropa dan mempromosikan stabilitas ekonomi di wilayah tersebut. Salah satu fitur utama dari EMS adalah Exchange Rate Mechanism (ERM), yang menetapkan batas fluktuasi nilai tukar mata uang terhadap mata uang lainnya dalam kisaran tertentu. Dengan demikian, EMS memberikan landasan bagi kerjasama moneter antara negara-negara Eropa, memungkinkan mereka untuk mengelola nilai tukar mata uang mereka dengan lebih stabil. Namun, EMS juga menghadapi tantangan, terutama terkait dengan fluktuasi ekonomi dan tekanan spekulatif terhadap mata uang nasional. Meskipun demikian, peran EMS dalam membuka jalan bagi pembentukan Economic and Monetary Union (EMU) dan pengenalan euro sebagai mata uang tunggal pada tahun 1999 tidak dapat diabaikan. Euro kemudian menjadi tonggak penting dalam integrasi ekonomi Eropa, membawa manfaat ekonomi dan keuangan yang signifikan bagi negara-negara yang mengadopsinya.
      Masih berkaitan tentang masalah keuangan, terdapat organisasi internasional yang menangani masalah atau kebijakan keuangan, yaitu IMF (international monetary fund).
      IMF didirikan pada tahun 1944 selama Konferensi Moneter dan Keuangan Internasional PBB di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat. Tujuan utama pendiriannya adalah untuk mempromosikan kerjasama moneter internasional, mengatur nilai tukar mata uang, memfasilitasi perdagangan internasional yang stabil, dan menyediakan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri. Sejak didirikan, IMF telah berperan sebagai pengawas sistem keuangan global, memberikan saran kebijakan kepada negara-negara anggota, serta memberikan pinjaman dan dukungan keuangan dalam situasi krisis ekonomi. IMF juga telah mengalami beberapa kali reformasi untuk memperluas peran dan fungsi organisasi sesuai dengan perubahan kondisi ekonomi global, seperti adaptasi terhadap berbagai krisis keuangan yang muncul sepanjang sejarahnya.
      International Monetary Fund (IMF) menggunakan unit akun yang disebut "Special Drawing Right" (SDR) sebagai sistem mata uangnya. SDR adalah aset cadangan internasional yang dimiliki oleh negara-negara anggota IMF dan digunakan sebagai unit transaksi dalam operasi keuangan IMF. Nilai SDR didasarkan pada keranjang (basket) dari beberapa mata uang utama dunia, termasuk dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), poundsterling Inggris (GBP), yen Jepang (JPY), dan yuan Tiongkok (CNY). Nilai SDR ditetapkan oleh IMF berdasarkan rata-rata nilai tukar pasar dari mata uang-mata uang tersebut. SDR digunakan oleh IMF dalam operasi seperti penyeimbangan pembayaran antar negara, pemberian pinjaman, dan alokasi aset.
      Pada tahun 2023 kemarin, Indonesia secara resmi menjabat sebagai ketua ASEAN (Assosiation of Southeast Asian Nation). Peresmian ini ditandai dengan acara kick off serta pemukulan alat musik rebana oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (29/1/2023) pagi. (kemendag.go.id)
Dilansir dari CNBC Indonesia, Bank Indonesia membawa misi khusus dalam Keketuaan ASEAN 2023. Salah satunya adalah mengajak negara-negara ASEAN untuk memanfaatkan mata uang lokal masing-masing saat bertransaksi atau local currency transaction (LCT), tak lagi harus mengkonversikan lagi ke dolar AS. Keuntungan dari LCT antara lain pengurangan risiko fluktuasi kurs mata uang asing dan biaya konversi mata uang, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan keuntungan bagi bisnis lokal. LCT juga dapat mendorong penggunaan mata uang lokal dan memperkuat ekonomi domestik suatu negara.
Selain itu, LCT dapat mempromosikan perdagangan intra-regional di antara negara-negara ASEAN dengan memberikan insentif bagi pelaku bisnis untuk melakukan transaksi dalam mata uang lokal. Ini dapat meningkatkan konektivitas ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan ASEAN.