Pendidikan merupakan proses untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh manusia agar memiliki kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian baik, akhlak mulia, serta keagamaan, yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Guna mencapai tujuan tersebut, diperlukan kondisi belajar yang kondusif dan jauh dari kekerasan. Namun, dewasa ini kita sering mendengar semakin maraknya kasus mengenai kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Tindak kekerasan memang tidak diinginkan oleh siapapun, apalagi di bidang pendidikan yang seharusnya menyelesaikan masalah dengan cara yang edukatif. Tindak kekerasan ini bisa terjadi antara murid dengan murid atau guru dengan murid. Kekerasan dalam dunia pendidikan bukan hanya kekerasan fisik dan psikis saja, tetapi kekerasan seksual juga semakin merebak. Hal ini disebabkan karena rendahnya kecerdasan emosional, kesejahteraan yang belum baik, tugas guru yang berat, dan masih banyak lagi.
Contoh beberapa kasus mengenai masalah kekerasan dalam dunia pendidikan ini yaitu, siswa SDN di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang tewas setelah dipukuli oleh teman sekelasnya ketika guru sedang keluar untuk mengisi tinta spidol; siswa SMAN 2 Kefamemanu, Nusa Tenggara Timur, yang koma usai menjalani hukuman membenturkan kepala di meja yang diberikan gurunya, karena tidak mengerjakan tugas Bahasa Jerman; oknum guru yang memukuli murid; penganiayaan siswi di salah satu SMA di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh siswi sekolah lain; kasus kekerasan seksual dilingkungan sekolah JIS; Â kasus guru di SDN 8 Baturaja yang menghukum muridnya dengan telanjang di depan kelas,
 karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah, dan masih banyak lagi berita mengenai kekerasan dalam dunia pendidikan seperti bullying, pembunuhan, pemerkosaan, dan sebagainya yang berujung ke tindakan kriminal. Hal ini tidak terlepas dari sistem pendidikan itu sendiri, orangtua, dan tingkat emosional, serta karakter dari siswa tersebut. Dilihat dari bukti-bukti nyata bahwa sistem pendidikan di Indonesia ini membuat peserta didik cenderung merasakan keterpaksaan dan bukan atas keinginannya dalam menuntut ilmu untuk memenuhi tujuan pendidikan. Metode yang dilakukan pun juga bermacam-macam, salah satunya dengan cara memberikan hukuman yang dianggap setimpal karena tidak mematuhi perintah pendidik.
Solusi dalam masalah ini adalah :
- Menata ulang sistem pendidikan itu sendiri, yaitu guru tidak berhak untuk melakukan kekerasan pada muridnya.
- Melakukan pengawasan dalam pelaksanaan aturan-aturan dalam pendidikan yang berlaku.
- Pembinaan kecerdasan emosi dalam diri siswa didik tersebut.
- Menumbuhkan karakter pendidikan sejak dini.
- Pantauan orangtua dalam perkembangan psikis anaknya.
Harapan penulis yaitu, semakin ditingkatkannya pendidikan karakter sejak dini guna menciptakan kecerdasan emosi dalam diri yang akan menjadi bekal terpenting dalam menyongsong masa depan. Serta menciptakan guru-guru yang lebih professional dalam menyampaikan ilmu. Karena guru merupakan pionir terdepan pembawa kemajuan bangsa, yang mampu meningkatkan kecerdasan hidup, memberi bekal keterampilan hidup, pandangan hidup, dan nilai-nilai dalam kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H